• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Miris, Pejabat Polrestabes Medan Ramai Terseret Penggelapan Barang Bukti Narkoba Rp650 Juta

  • Senin, 17 Januari 2022 13:51
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi pejabat polrestabes medan terlibat menggelapkan barang bukti hasil penangkapan kasus narkoba

Penanews.id, MEDAN – Sederet pejabat Polrestabes Medan diduga terlibat perkara pencurian uang hasil penggeledahan kasus narkoba.

Hal tersebut terungkap saat Bripka Ricardo memberi pengakuan dalam persidangaan perkara Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:

. . .

Ricardo adalah anggota dari Satgas Narkoba Polrestabes Medan. Ia didakwa mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta bersama rekan-rekannya yakni Matredy Naibaho, Toto Hartanto, Marzuki Ritongan dan Dudi Efni. 

Total ada lima anggota polisi yang menggelapkan barang bukti Rp 560 juta. Para polisi itu kemudian membagi-bagikan uang bukan miliknya dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu Ricardo juga didakwa menyimpan narkoba.

Ricardo yang mengikuti persidangan secara daring membeberkan bahwa sejumlah atasannya, ternyata juga turut menerima uang penggeledahan kasus narkotika (tangkap lepas) sebesar Rp 300 juta.

“Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?,” tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, dilansir dari Kompas.com.

Tanpa panjang lebar, Ricardo langsung membenarkan.

“Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di propam polda,” kata Ricardo.

Dia juga membeberkan bahwa Personil Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu, yang mana sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

“Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta,” tanya PH. 

“Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta. Bripka Rikardo Siahaan sejumlah Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu,” tanya PH kembali.

Ricardo pun membenarkan hal tersebut seluruhnya.

“Benar sekali pak,” ujarnya.

Selain itu, PH terdakwa juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sisa uang Rp 75 juta, telah digunakan untuk membayar Pers Rilis, Wasrik dan Pembelian 1 unit sepeda motor kepada Babinsa Koramil Tembung sebagai hadiah mengungkap penangkapan ganja. 

Lantas Ricardo pun membenarkan.

Kenapa gak dibongkar? Menyedihkan kita,” kata PH terdakwa.

Ricardo mengaku uang hasil pencurian tersebut sudah pihaknya kembalikan. Bahkan ia mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.

“Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian,” ucapnya.

Lantas, ketika dicecar terkait pil ekstasi yang didapat di dalam tasnya, kepada Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun ia mengakui bahwa 1 butir pil ekstasi merupakan hasil pancing beli dari target yang bernama Doger.

“Waktu itu saya beli 150 ribu yang mulia. Saya dapat dari Doger warga S Parman, Gang Pasir atas hasil pancing beli yang mulia,” katanya.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ricardo katakan sebagai polisi dirinya berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli tersebut selama masih berlaku surat tugas. 

Ia mengatakan kalau 1 butir ekstasi hasil pancing beli tersebut tak diserahkan ke kantornya dikarenakan banyaknya kegiatannya.

“Karena masih banyak kegiatan, makanya belum diantar ke kantor yang mulia,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tak langsung menangkap Doger.

“Karena kita akan membeli 1.000 butir tiga hari kemudian yang mulia. Ijin yang mulia, saya pernah pancing beli 1 kg sabu tidak saya tangkap yang mulia, setelah kita beli 15 kg baru ditangkap yang mulia,” ujarnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah perbuatannya salah atau tidak, Ricardo tampak tersenyum.

“Dikatakan salah gak juga, dikatakan benar gak juga, karena kita polisi narkoba punya wewenang yang mulia,” kata Bripka Ricardo.

Sumber: kompas.tv

Tags: Pejabat polrestabes medan
130
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
74
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

10 bulan yang lalu
64
Berikutnya
Dari 29 Pasar di Bangkalan, Hanya 3 Pasar yang Retribusi Parkir Masuk Kas Daerah

Dari 29 Pasar di Bangkalan, Hanya 3 Pasar yang Retribusi Parkir Masuk Kas Daerah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.