• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 27 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Begini Peta Dukungan Fraksi di DPR Terkait RUU TPKS

  • Jumat, 26 November 2021 14:30
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

10 Pasal Penting dalam UU TPKS

Meski Ditolak PKS, RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang


Penanews.id, JAKARTA – Pembahasan lanjutan penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS (sebelumnya RUU PKS) hingga kini belum jelas.

Dilansir tirto.id, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS DPR RI Willy Aditya mengindikasikan tertundanya kelanjutan penyusunan RUU tersebut, lantaran terkendala dukungan fraksi.

Dari 9 fraksi di DPR hanya 4 fraksi yang mendukung RUU TPKS (sebelumnya RUU PKS).

Menurut Willy, hal tersebut tak ideal untuk dilanjutkan dalam rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg). Semula dijadwalkan Kamis (25/11/2021), tapi ditunda.

Sebab, apabila penyelenggaraan pleno pengambilan keputusan dipaksakan sesuai jadwal, lanjut Willy, pembahasan naskah RUU TPKS bisa kalah suara.

“[Fraksi yang mendukung] 3 pengusul plus Gerindra,” ujar Willy kepada reporter Tirto, Kamis (25/11/2021). Tiga parpol pengusul RUU TPKS ialah Partai Nasdem, PKB, dan PDIP. Sementara fraksi yang menolak, dua di antaranya ialah Golkar dan PPP; kedua partai tersebut mengirimkan surat untuk meminta agar rapat pleno ditunda. Mereka ingin melakukan pendalamaan, ujar Willy.

“Sejauh ini empat fraksi [yang mendukung]. Semoga ini bertambah dalam waktu dekat,” kata anggota DPR Fraksi Nadem ini.

Menurut Willy, naskah RUU TPKS sebenarnya telah memadai dan kompromistis. “Bahkan, Ketua Baleg Pak Supratman meminta teman-teman Panja untuk mencari materi muatan yang membuka ruang kebebasan seks dan perilaku seks menyimpang, itu juga tidak ada,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Willy, Panitia Kerja RUU TPKS masih mencari ruang-ruang lobi untuk mendapatkan dukungan minimal dari satu fraksi sehingga rancangan aturan tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan sidang paripurna sebagai hak inisiatif DPR.

Melalui hak inisiatif tersebut, DPR dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada presiden atau pemerintah.

Sebelumnya, di tahun 2020, DPR mencabut RUU PKS dari daftar prolegnas prioritas dengan alasan proses pembahasannya sulit.

DPR memasukkan RUU PKS dalam prolegnas prioritas tahun 2021 dan akan mulai membahasnya pada minggu pertama April 2021. RUU PKS kemudian berubah menjadi RUU TPKS.

Sumber: tirto.id

Tags: alasan RUU PKSPeta dukungan Fraksi ruu TPKSRUU PKSRuu TPKS
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Penjelasan Dinsos Bangkalan Soal Pembelian Pilox untuk Pelabelan Rumah Pra Sejahtera Dibebankan Kepada Pendamping PKH

Penjelasan Dinsos Bangkalan Soal Pembelian Pilox untuk Pelabelan Rumah Pra Sejahtera Dibebankan Kepada Pendamping PKH

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.