
Penanews.id, BANGKALAN- Polisi akan memberlakukan sistem buka tutup Jalan Raya Blega. Sistem ini akan berlaku 24 jam, mulai Sabtu malam, 13 November 2021.
Kepala Polsek Blega, Iptu Mansur mengatakan jalan yang dibuka tutup sepanjang 2200 meter.
“mulai dari setelah jembatan, utaranya polsek sampai ke baratnya pasar Blega,” Jelas Samsuri, Jumat (12 November 2021).
Adapun batas waktu sistem buka tutup jalan seperti itu, Samsuri menyampaikan sampai pengerjaan pengecoran jalan itu selesai sekitar bulan desember.
“Itupun kalau Blega tidak mengalami banjir,” Terang dia.
Sementara itu, Satlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyampaikan, dikarenakan perbaikan jalan, maka bagi pengguna jalan untuk mengindari kemacetan maka disarankan menggunakan jalur utara.
“Untuk minimalisir jumlah kendaraan di jalan yang diperbaiki, maka bagi kendaraan kecil disarankan menggunakan jalur pantura,” pungkas dia
SAE
.







