Penanews.id, BANGKALAN- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika angkat bicara ihwal penyegelan kantornya pada Rabu, 3 November 2021.
Penyegelan oleh mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepuluh atau kompas itu, ia sebut hanya masalah mis komunikasi semata.
“Disangkanya saya lari tidak mau menemui masa audensi,” Jelas Kepada Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika, Kamis (4 November 2021).
Bambang menampik anggapan itu. Dia memastikan hari itu dirinya benar-benar sedang ada kegiatan. Bambang sedang mendampingi Bupati Bangkalan Abdul Latif menyerahkan bantuan ATM kepada Guru Ngaji dan Madrasah Diniah (Madin).
“Itu tidak bisa diwakilkan karena saya leading sektornya,” Ujar Bambang.
Menurut Bambang, tuntutan yang dibawa Kompas terkait adanya kerusakan Sekolah Dasar (SD) Bangsereh 1 dan Klabetan 3 kecamatan Sepuluh itu tidak bisa dicover melalui APBD. Sebab, kerusakan di sekolah tersebut lebih dari 65 persen.
“DAK tahun 2021 itu hanya rehab pada kerusakan maksimal 65 persen, di atas itu tidak bisa kita akomodir karena kerusakan di atas 65 persen, itu harus melalui kementerian PUPR,” Terang dia.
Bambang menyampaikan, terkait SDN Klabetan 3di Kecamatan Sepuluh sampai saat ini masih memiliki masalah terkait sengketa tanah, maka sekolah itu tidak mendapatkan Bantuan.
“Selama sengketa tanah itu tidak diselesaikan maka selamanya sekolah itu tidak akan mendapatkan bantuan,” Tegas Bambang
Bambang memaparkan, di Kabupaten Bangkalan ada 21 lembaga yang sudah di ACC dan masuk dalam data base kementrian PUPR sejak tahun 2019, salah satunya di SD Bangsereh 1.
“Sampai saat ini belum ada yang terealisasi, nanti uangnya tidak masuk ke kami, kami hanya menerima barang,” Pungkas dia.
SAE








