• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 26 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Cerita Tragis Pemuda Terjerat Pinjol: Stres dan Terus Menerus Diteror

  • Minggu, 17 Oktober 2021 15:38
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi Pinjol, sumber foto: Grid.ID

Penanews.id, YOGYAKARTA- Salah satu ciri pinjaman online ilegal alias tak berizin adalah menebar pinjaman lewat SMS.

Maka, jika anda menerima pesan masuk dari pinjol, sebaiknya tidak mengklik link yang dicantumkan. Agar anda tidak bernasib seperti TM, warga Jawa Barat yang jadi korban pinjol online yang bermarkas di Sleman.

Baca Juga:

Setelah Pidato Jokowi, Polisi Sikat Pinjol Ilegal

Curhatan masyakarat bikin ‘lara ati’, GMNI Yogyakarta bagi-bagi sembako

Dilansir detik.com, TM menuturkan kejadian itu bermula di awal September 2021. Saat itu, dia menerima notifikasi SMS dalam ponselnya.

“Tiba-tiba masuk melalui SMS. Isinya kalau saya memiliki tagihan. Terus ada linknya. Saya klik,” ujar TM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Bandung, Sabtu (16/10/2021).

Pada link tersebut, tertera nama TM beserta jumlah tagihan yang harus dibayarkan pada aplikasi ‘tunai cepat’. TM mendapatkan tagihan uang sebesar Rp 1,2 juta dengan tenor 7 hari.

Uang pun memang masuk ke rekeningnya namun jumlahnya tak seperti tagihannya. TM hanya mendapatkan sebagian atau sekitar Rp 600 ribu.

“Saya kaget, karena awalnya saya. Terus saya coba untuk mengembalikan. Tapi ternyata tidak selesai semudah itu. Akhirnya semakin menjadi,” kata TM.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku tak pernah menggunakan uang yang masuk tiba-tiba itu. Justru dia mengembalikan sesuai tagihan.

Singkat cerita saat tagihan pertamanya itu dibayarkan sesuai jatuh tempo, muncul lagi masuk uang lebih besar dari uang yang awal dengan penambahan kelipatan Rp 200 ribu. TM mengaku heran pasalnya tak ada persetujuan darinya baik kasus pertama yang ia alami maupun yang kedua.

Hingga akhirnya uang tak berhenti sampai-sampai TM mendapatkan tagihan terakhir sebesar Rp 2,8 juta.

“Kalau (utang) pokoknya yang saya kembalikan, harusnya sudah terpenuhi. Tapi, justru ada lagi-lagi masuk uang, dan pinjamannya naik terus sampai terakhir Rp 2,8 juta,” kata dia.

TM lantas mendapat teror bertubi-tubi dari debt collector. Ancaman demi ancaman diterima TM hingga kondisinya drop.

TM bersama kuasa hukumnya Heri Wijaya lantas melaporkan kejadian itu ke Polda Jabar. Polisi bergerak cepat menelusuri hingga berhasil menggerebek kantor pinjol itu yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan kliennya ini merupakan korban. Menurutnya, TM dijebak dengan SMS blasting yang masuk ke ponselnya.

“Dia itu terjebak, jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang, klien kami bingung merasa tidak pernah punya utang kok ada tagihan, masuk melalui SMS, wajar dong karena dia ingin tahu kemudian di-klik, pada saat dikliknya itulah musibah besar diawali, tau-taunya dia punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, jadi ketika diklik link yang ada di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien kami dan itu menjadi utang,” tutur Heri.

Dalam perkara ini, 86 orang sempat di amankan. Sementara siang tadi, 79 orang dipulangkan dan 7 orang menjalani pemeriksaan intensif. Dari tujuh orang tersebut, satu orang berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka.

EMbe

Tags: Cerita tragisPemuda terjerat PinjolPinjaman onlinePinjolTerus menerus diterorYogyakarta
103
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

5 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

6 bulan yang lalu
30
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

10 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

11 bulan yang lalu
117
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

12 bulan yang lalu
66
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

12 bulan yang lalu
46
Berikutnya
DPRD Dorong Pemkab Sumenep Berlakukan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

DPRD Dorong Pemkab Sumenep Berlakukan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.