
Penanews.id, BANGKALAN – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangkalan telah mengajukan 3.520 Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Tak dijelaskan kapan pendaftaran BLT UMKM ini dimulai, tapi pengajuannya telah ditutup pada 12 Agustus lalu. Mereka yang lolos administrasi tinggal menunggu pencairan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Iskandar Ahadiyat mengatakan nominal bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
“Ada sebagian yang tidak mendapatkan, hal itu dikarenakan ada beberapa permasalahan,” kata dia kepada Penanews.id. Jumat, 20 Agustus 2021.
Menurut Iskandar, terdapat 470 data UMKM dikembalikan. Hal ini lantaran ada kesalahan data, sehingga harus dilakukan koreksi ulang.
“Dari 470 itu sebanyak 244 yang di diperbaiki dan diajukan ulang, sedangkan sisanya tidak bisa, karena ada kesalahan NIK ganda dan mendapatkan bantuan lainya,” terang dia.
Kata Iskandar, pengusulan bantuan tersebut sudah ditutup sejak tanggal 12 Agustus 2021 lalu. Adapun saat ini para pelaku UMKM tinggal menunggu pencairan.
“Sekarang sudah pencairan melalui Bank BRI dan BNI,” terang pria yang akrab disapa Yayat, itu.
Iskandar mengatakan persyaratan mendapatkan bantuan BPUM UMKM tidaklah sulit. Hanya cukup menyetor Foto Kopy KTP, KK, foto usaha, dan surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.
Bagi pelaku usaha yang tidak tercover dalam bantuan tersebut, Iskarndar meminta untuk bersabar, karena tahun yang akan datang akan ada bantuan lagi.
“Sekarang masih mengakses data, nominalnya sama sebesar Rp 1,2 juta, namun bantuan itu bukan memalui Dinas Koperasi, akan tetapi memalui TNI-Polri,” tutupnya.
SAE







