
Penanews.id, BANGKALAN- Notaris Agung Teguh Sutanto menyerahkan sertifikat wakaf tanah milik MWC NU Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Kantor Notaris Agung Teguh Sutanto Jl. Soekarno Hatta, Kota Bangkalan. Jumat, 23 Juli 2021.
Notaris Agung didampingi seorang pengacara, Moh. Fahrillah, menyerahkan langsung sertifikat wakaf tanah itu kepada ketua MWC NU Geger, H. Abd Mujib Hasan.
Kepada Penanews.id, Agung mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah milik NU itu gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Pengurusan sertifikat ini gratis. Ini semata- mata demi kemaslahatan NU,” tegas Agung kepada wartawan.
Agung berujar, jika kedepannya ada MWC NU selain Geger ingin mengurus sertifikat wakaf tanah atas nama aset NU melalui kantor Notaris Agung, pengurusannya dijamin gratis 100 persen.
.”Jadi kami benar-benar ingin membantu untuk pensertifikatan tanah atas nama NU,” tegas dia.
Agung yang juga mewakili pengurus LPW NU Cabang Bangkalan itu juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan yang telah ikut membantu mempermudah dan mempercepat proses pensertifikatan aset tanah NU ini.
“Kami juga berharap BPN juga bisa menggratiskan pengurusan aset NU ke depannya, meskipun pengurusan sertifikat wakaf tanah MWC NU Geger ini juga tanpa biaya SPS,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MWC NU Kecamatan Geger H. Abd Mujib Hasan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses pensertifikatan aset tanah NU tersebut, terutama notaris Agung dan Pengacara Fahrillah.
“Syukur Alhamdulillah sertifikat wakaf telah jadi, semoga kita semua dapat barokah para pendiri NU,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi lembaga dan banom NU yang hendak melaksanakan kegiatan bisa memanfaatkan gedung kantor MWC NU Geger.
“Meskipun pembangunan belum 100 persen, tapi insyaallah sudah bisa dimanfaatkan. Semoga NU terus berkhidmat untuk ummat,” tandasnya.
Abdi







