• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Alasan Disdik Bangkalan, Coret 241 Guru Ngaji Dari Daftar Penerima Insentif

  • Kamis, 1 Oktober 2020 18:39
FacebookTwitterWhatsApp
guru ngaji dan madin tak dapat insentif
Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan

penanews.id, BANGKALAN– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Bambang Budi Mustika menyampaikan alasan dicoretnya 421 guru ngaji dan madin dari daftar penerima insentif.

Menurut Bambang, Pencoretan itu lantaran adanya SK terbaru dari Bupati Bangkalan perihal program Jaring Pengaman Sosial (PJS) ditengan pandemi Covid 19.

Baca Juga:

Cerita Bambang Budi Mustika Digeledah KPK: saya Gemetar

Rusak 100 Persen, Renovasi Gedung SDN Banyoneng Laok Jadi Wewenang PUPR

“SK nya sekarang bukan pemberian insentif lagi, tapi JPS,” terang dia saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, 1 Oktober 2020.

Bambang menuturkan, sebelum adanya program JJS daftar penerima insentif guru ngaji dan madin sebanyak 9.345 orang. Setelah dicoret, kini tinggal 8.921.

“Jadi ini ada pengurangan 421. Serapan anggaran juga berkurang, tinggal kalikan saja 421 X Rp 200 perbulan,” ujarnya.

Bambang mengatakan, insentif yang belum diterima guru ngaji yang kini berubah JJS pada tahap 2 dan 3.

“Kalau tahap 1 sudah. Itu SK nya masih berbunyi insentif. Tahap 2 dan 3 nya ini JJS. Kalau tahap 4 belum tahu,” terangnya.

Kata Bambang, daftar Guru ngaji dan madin yang kini tercoret nanti akan secara otomatis masuk kembali setelah pandemi usai.

“Kembali lagi nanti. Kalau sekarang aturannya gak boleh menerima bantuan doble dari negara. Sekarang semua berbunyi bantuan covid,” paparnya.

Meski kembali lagi, lanjut dia, bisa saja ada pendataan ulang atau sistem gantian dengan guru ngaji yang belum tercaver para program unggulan Bupati R. Abdul Latif.

“Guru ngaji kami ini ada 25 ribu. Yang tercaver hanya 9 ribu itu. Jadi masih ada 15 ribu yang belum tercaver. Itu pun harus memenuhi syarat,” tutupnya.

Abdi

Tags: dampak pandemi BangkalanDinas pendidikan bangkalanguru madin tak dapat insentifguru ngaji insentif
327
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Dinas Perikanan Bangkalan, Ajukan Sarana Untuk Nelayan

Dinas Perikanan Bangkalan, Ajukan Sarana Untuk Nelayan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.