
Penanews.id, Bangkalan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada Rabu, 23 Juli 2025. Aksi ini menyoroti dugaan adanya Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di lingkungan Pemkab Bangkalan.
THL Dinilai Tanpa Kejelasan Kinerja dan Fungsi
Ketua PC PMII Bangkalan, Abd Holik, mengungkapkan bahwa keberadaan THL di Pemkab Bangkalan selama ini tidak memiliki uraian tugas dan indikator kinerja yang jelas.
Meskipun demikian, mereka tetap menerima honor rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada sistem evaluasi kerja THL, menyebabkan kinerja THL tidak terukur. Bahkan, dalam beberapa kasus menjadi beban administrasi,” terang Holik.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Menurut PMII, Pemkab Bangkalan belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ribuan tenaga non-ASN ini. Mereka menilai bahwa pengangkatan THL selama ini tidak melalui analisis kebutuhan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga banyak THL tidak memiliki penugasan yang jelas.
“Padahal, dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013, Pemkab diwajibkan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja setiap THL. Oleh sebab itu, kami mendesak Pemkab mengevaluasi kinerja semua THL,” tegas As’ad, salah satu koordinator aksi.
Baca Juga:

Respons Bupati Bangkalan
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dari mahasiswa.
“Kami juga berterima kasih atas kritik dari teman-teman mahasiswa, karena ini demi Bangkalan yang lebih baik,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan, evaluasi terhadap kinerja THL sebenarnya sudah dilakukan secara berkala. Ia juga akan memastikan THL di setiap OPD bisa bekerja secara maksimal.
“Kita sudah membuat aplikasi absensi untuk pegawai yang menggunakan wajah, sehingga tidak bisa dimanipulasi. Bahkan, jika THL tidak masuk selama 15 hari berturut-turut, maka akan dikenakan sanksi dari kami,” jelasnya.
Absensi pegawai Pemkab ini, baik PNS maupun THL, akan dijadikan dasar evaluasi kinerja. “Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan evaluasi THL di setiap OPD masing-masing,” pungkas Lukman. (IMAM)







