
Penanews.is, BANGKALAN– Satlantas Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial RY (warga Surabaya) yang diduga mencuri sepeda motor pada Minggu (22/6/2025). Pelaku dibekuk saat mencoba melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Jawa Timur.
Kanit Gakum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari, membenarkan peristiwa tersebut. Penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima dua anggota Satlantas saat bertugas di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu.
“Mereka mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya sedang menuju Bangkalan. Petugas langsung bergerak melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu,” jelasnya, Minggu (22/6).
Tak lama kemudian, tersangka RY melintas di lokasi mengendarai motor Honda Beat bernopol L 4454 IO. Dengan bantuan warga yang telah siaga, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku beserta kendaraannya.
“Kami langsung mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil curian beserta pengendaranya,” ujar Ipda Jauhari.
Pelaku dan motor kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses penangkapan sempat memicu ketegangan karena pelaku sempat dikejar oleh sejumlah warga dari Surabaya.
(IMAM)