
Penanews.id, BANGKALAN – Peristiwa tragis terjadi di Desa Pelenggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Seorang nenek berusia 80 tahun berinisial N meninggal dunia setelah dianiaya oleh cucunya sendiri, berinisial NF (20), pada Sabtu malam (21/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku memukul korban berulang kali dengan tangan hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menginjak kepala sang nenek menggunakan tumit, yang menyebabkan luka berat di bagian kepala.
“Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka dalam di kepala korban, yang menjadi penyebab utama kematian,” ujar AKBP Hendro.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal. Korban kerap menegur pelaku karena sering keluar rumah. Diketahui, pelaku dan korban tinggal berdua di rumah, sementara orang tua pelaku berada di Pontianak.
“Setelah kejadian, pelaku sempat mendatangi saudaranya yang tinggal tak jauh dari lokasi, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tambah Hendro.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangkalan. Atas perbuatannya, NF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun.
(IMAM)