Penanews.id, BANGKALAN – Seorang pemuka agama di Desa Keleyan diduga berpaham khilafah. Masalahnya, si kiai menyebarkan paham itu ke masyarakat secara halus. Padahal negara telah melarang penyebaran paham khilafah ini dengan membubarkan organisasi HTI.
Untuk mencegah aktivitas sang pemuka agama, MWC NU, Banser dan GP Ansor Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, memasang spanduk-spanduk di sepanjang jalan Raya Kamal, Kamis, 21 September 2023.
Spanduk itu berisi pernyataan sikap menolak penyebaran paham khilafah di Kecamatan Socah.
“Kami menolak siapa pun menyebarkan paham khilafah di daerah kami. Paham ini bisa memecah belah masyarakat dan merusak tatanan bernegara,” Kata H. Abd Aziz, Ketua PAC GP Ansor Bangkalan.
Tentang sepak terjang sang kiai, diceritakan lebih rinci oleh Ketua MWC NU Socah Ustadz Abdullah. Menurut dia, sudah sejak lama MWC NU memantau aktivitas si pemuka agama.
Bahkan, dia sempat beberapa kali bertemu dan berdiskusi langsung dengannya. Dari diskusi itulah, Abdullah tahu si kiai berpaham khilafah.
“Awal-awal kami pantau saja, selama tidak disebarkan, tidak masalah,” Katanya.
Namun belakang ini, si pemuka agama tersebut diduga mulai menyebarkan paham khilafah ke masyarakat. Bahkan akhir pekan ini, sebuah pertemuan bertajuk Multaqa telah diagendakan digelar di rumah si pemuka agama.
“Melihat paham sang kiai, kami khawatir pertemuan semacam itu hanya jadi kedok menyebarkan paham khilafah lewat gara-gara halus. Sehingga harus dicegah,” Katanya.
EMbe