• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 11 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Terdakwa Kasus Dugaan Penganiayaan Desa Manu’an Dituntut 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Korban: Cukup Adil

  • Kamis, 31 Agustus 2023 16:29
FacebookTwitterWhatsApp
Rofi’i, pengacara Muslimin usai mengikuti sidang tuntutan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban, muslimin  (43), warga Desa Manu’an, Kecamatan Kokop, dituntut 7 bulan kurungan penjara.

Sidang tuntutan ini baru bisa berlangsung hari ini, Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 11.20 WIB, meski sebelumnya sempat tertunda beberapa kali.

Baca Juga:

621724771778132202

939044361777778432

Kuasa Hukum korban Muslimin, Rofi’i mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini dinilai cukup adil, karena pihak terdakwa menyesali perbuatannya.

“7 bulan ini menurut hemat kami cukup adil,” ujar dia.

Sebelum sidang ini, lanjut Rofi’i, pihak terdakwa telah menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf terhadap korban.

“Permohonan maaf untuk korban telah kami sampaikan, dan korban menerima, namun proses hukum tetap,” ujar dia.

Rofi’i menilai, tuntutan 7 bulan kurungan penjara cukup adil. Jika tuntutan ini masih berkurang, maka keadilan unik terzolimi.

“Sekali lagi menurut hemat kami, tuntutan ini cukup adil,” tegas dia.

Sebelumnya diketahui sidang tuntutan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Muslimin, sempat beberapa kali ditunda. Hari ini, sidang tuntutan itu baru terlaksana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Yakub, hingga saat ini masih belum bisa memberikan komentar. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, juga tak memberikan respon.

abdi

147
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
56
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
29
Berikutnya
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Hadiri Haul Masyaikh dan Hari Jadi Ponpes Al-Anwar

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, Hadiri Haul Masyaikh dan Hari Jadi Ponpes Al-Anwar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.