Penanews.id,BANGKALAN- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah terlaksana pada 10 Mei 2023.
Dari 149 desa yang masuk daftar Pilkades serentak, hanya 147 desa yang telah berhasil menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Sementara 2 desa lainnya gagal digelar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hardiansyah mengatakan, 147 kepala desa terpilih kini tinggal menunggu pelantikan.
“Wacana pelantikan tanggal 24-25 Mei,” tutur dia kepada Penanews.id, Jumat, 19 Mei 2023.
Jadwal pelantikan kades terpilih ini kata Radit, sapaan lekatnya, masih bersifat tentatif, karena BPD harus melaporkan hasil pemilihan kepada Bupati Bangkalan.
“Jadi masih menunggu hasil laporan BPD ke bupati,”terang dia.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022, pasal (5), panitia harus membuat berita acara penghitungan suara beserta lampiran yang berisi laporan kegiatan pengutan dan hasil penghitungan suara sebanyak rangkap 3 untuk disampaikan kepada BPD, TFPKD, dan Bupati melalui Camat.
“Semangat pak Plt Bupati kalau sudah rampung semua akan segera melantik,” tegas dia.
Radit bilang, dari 147 desa yang telah melaksanakan Pilkades, ada 1 desa masih bermasalah soal perselisihan hasil perhitungan suara.
“Yang bermasalah desa banyuning laok,” ucap dia.
abdi