Penanews.id,BANGKALAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan merespon desakan Aliansi Kepala Desa (AKD) soal Pilkades Tahap III agar dilaksanakan tahun 2023.
Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudianto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sudah menyiapkan anggaran soal Pilkades Tahap III
yang akan diikuti 13 desa.
“Sudah kita siapkan anggarannya,” tutur dia kepada Penanews.id, Kamis, 2 Maret 2023.
Rudi bilang Pilkades tahap III ini bisa digelar sebelum tanggal 01 November 2023. Hal ini mengacu terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Karena dalam Permendagri tanggal 14 Februari kan Pemilu, jadi Pilkades ini bisa dilaksanakan sebelum tanggal 01 itu,” tegas dia.
Rudi bilang, SK 13 Kepala Desa (Kades) berakhir tanggal 14 Desember 2023. Jika dihitung mundur, maka tahapan Pilkades ini bisa dimulai antara bulan April-Mei.
“Jadwalnya tahapan belum. Karena tahapan dimulai 6 bulan sebelum itu. Nanti bulan April perkiraan kita bersyurat ke BPD,” ucap dia.
Sebelumnya Aliansi Kepala Desa (AKD) meminta Pemkab Bangkalan segera menjadwal tahapan Pilkades Tahap III.
Sekretaris AKD, Jayussalam mengatakan jika Pilkades tahap III tidak digelar tahun ini akan mengundang persepsi negatif dari publik dan mencedrai demokrasi desa.
“Agar tidak ada ketertinggalan, anggaran sudah ada, tinggal nunggu apa, kalau tidak terlaksana maka akan mencedrai demokrasi desa, efeknya ke Pileg, Pilpres dan Pilkada,” ujar dia.
Abdi