• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 6 Juni 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Menkominfo Johnny G Plate terjerat pengakuan Anak Buahnya

  • Jumat, 19 Mei 2023 13:15
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .
Menkominfo Johnny G Plate. Foto tempo.co





Penanews.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate resmi menyandang status tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) milik Bakti Kominfo. Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung pasca menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa Plate dijerat karena berstatus sebagai pengguna anggaran proyek tersebut. 


“Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri,” kata Kuntadi saat konferensi penetapan tersangka Johnny, Rabu, 17 Mei 2023.


Kejaksaan menjerat Plate dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Meskipun demikian, Kuntadi tak menjelaskan secara detail peran Plate dalam kasus itu. 

Peran Plate dibongkar anak buahnya

Dilansir Tempo, Plate disebut sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Hal itu terungkap dalam dokumen pemeriksaan yang sempat dilihat Tempo.


Kepada penyidik Anang mengaku pernah mendatangi ruangan Plate di lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta, pada sekitar awal tahun 2021. Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya apakah Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy sudah menyampaikan sesuatu.

Anang yang juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri.

“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Plate.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy. Kepada Happy, Anang meminta waktu untuk mencari solusi permintaan uang tersebut.

Anang kemudian mengaku meminta bantuan kepada  Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. Kepada Irwan, Anang memberikan kontak bawahan Plate untuk mengurus pemberian tersebut.

Anang mengatakan sempat bertemu kembali dengan politikus Partai NasDem tersebut pada Februari 2021 di ruangan menteri. Plate, kata dia, kembali menanyakan soal uang operasional tim pendukung menteri tersebut.

Anang mengatakan seharusnya persoalan dana tersebut sudah dibereskan. Meskipun demikian, Anang menyatakan tidak mengetahui secara persis apakah dana itu sudah diberikan atau tidak.

EMbe

Tags: Korupsi BTSKorupsi MenkominfoKorupsi menteri NasdemMenkominfo Johnny G Plate
42
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Partai Ummat Bangkalan Kesulitan Rekrut Caleg

Partai Ummat Bangkalan Kesulitan Rekrut Caleg

3 minggu yang lalu
209
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

1 bulan yang lalu
26
Cak Imin Bertemu SBY dan AHY? Begini kata Kepala Bakomstra Demokrat

Cak Imin Bertemu SBY dan AHY? Begini kata Kepala Bakomstra Demokrat

1 bulan yang lalu
20
Silaturahmi Lebaran ke Rumah AHY, Anies Baswedan Disambut Penuh Keakraban

Silaturahmi Lebaran ke Rumah AHY, Anies Baswedan Disambut Penuh Keakraban

1 bulan yang lalu
19
Dapat Hadiah Peci NU, AHY Didoakan Lewat Pantun Jadi Cawapres

Dapat Hadiah Peci NU, AHY Didoakan Lewat Pantun Jadi Cawapres

2 bulan yang lalu
43
Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

2 bulan yang lalu
175
Berikutnya
Bupati Achmad Fauzi dan DPK Sumenep Kompak Sapa Komite, Berikut Isinya

Bupati Achmad Fauzi dan DPK Sumenep Kompak Sapa Komite, Berikut Isinya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.