Penanews.id,BANGKALAN- Pendaftaran bakal Calon Kepala Desa (Cakades) 149 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah ditutup pada 27 Februari 2023.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, tercatat 469 pendaftar Bacakades bagi semua desa yang masuk jadwal melaksanakan Pilkades Tahap II.
Uniknya Pilkades tahap II ini, terdapat 15 desa pendaftar Bacakadesnya melebihi dari 5 orang. 15 desa tersebut antara lain: Desa Jeddih, Kecamatan Socah, desa Telang, kecamatan Kamal, desa Bator, Banteyan, Tanggun Dajah dan Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis.
Kemudian, desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Desa Lomaer dan Blega, Kecamatan Blega, desa Batah Barat, Morombuh dan desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar.
Kemudian Desa Kemoneng dan Ja’ah, Kecamatan Tragah, desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah serta desa Arosbaya, Balung dan Manoan, Kecamatan Arosbaya.
Salah satu anggota TFPKD Bangkalan, Moh Mubarok mengatakan, pasca penutupan pendaftaran bacakades, tahapan selanjutnya adalah proses penelitian dan verifikasi berkas.
“Meski calonnya lebih dari lima, masih ada tahapa penelitian dan Verifikasi berkas bcakades,” tutur dia.
Jika semua bakal calon tersebut lolos penelitian dan verifikasi berkas, lanjut Moh. Mubarok, maka selanjutnya Bacakades yang lebih dari lima akan mengikuti uji kompetensi.
“misal calonnya 6 orang, setelah penelitian dan verifikasi berkas ada yang tidak lolos, ya tidak dilanjut uji kompetensi, kalau lolos semua baru uji kompetensi,” kata dia.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hadiyansyah, mengatakan, 15 desa yang pendaftar Bacakadesnya lebih dari lima pendaftar akan dilanjutkan ke tahap scoring.
“Maksimal 5 calon, lebih dari itu akan dilakukan scoring,” beber dia
Abdi