Penanews.id,BANGKALAN- Ada 14 desa melayangkan surat tanggapan soal pengumuman hasil penelitian dan verifikasi keabsahan administrasi bakal calon kepala desa (Bacakades) Pilkades Tahap II.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto. Menurut dia, tanggapan itu ditujukan terhadap Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD).
“Surat tanggapan yang masuk ada 14 desa, ” kata dia saat ditemui di Gedung DPRD Bangkalan, usai Hearing LKPJ 2022. Selasa, 21 Maret 2023.
Rudianto mengatakan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat soal administrasi Bacakades antara lain terkait keabsahan ijasah dan perbedaan NIK Bacakades.
“Kita akan menanyakan juga terhadap P2KD seperti apa proses penelitian dan verifikasinya,” ujar dia.
Rudi bilang, untuk menjawab tanggapan masyarakat yang dilayangkan oleh masyarakat terhadap TFPKD, pihaknya akan memanggil pemberi tanggapan maupun yang ditanggapi.
“Kita akan panggil dari pihak pemberi tanggapan, maupun yang ditanggapi dalam hal ini P2KD, waktu jawaban tanggal 20-24,” ujar dia.
Sementara salah satu anggota TFPKD, Bahirudin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang melayangkan tanggapan.
“Kita hanya tim fasilitator. Jadi kita memfasilitasi memanggil pelapor untuk membuktikan baik secara lisan maupun administrasi soal yang dituduhkan,” ujar dia.
Tak hanya itu, TFPKD Kata Bahirudin juga memanggil terlapor (P2KD) untuk dimintai penjelasan. Setelah itu, baru TFPKD bisa memberikan rekomendasi atas persoalan yang ditanggapi masyarakat.
“Terakhir jawaban tanggal 24 Maret. Sekarang kita masih memfasilitasi tanggapan itu,” tutup dia.
Abdi