• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Sidang Rampung, KPU Bangkalan Dinyatakan Tidak Melanggar Tahapan Pemilu

  • Senin, 9 Januari 2023 18:55
FacebookTwitterWhatsApp
Suasana sidang putusan di Ruang Sidang Bawaslu Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Sidang dugaan pelanggaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaporkan Muroso di Bawaslu Bangkalan akhirnya tuntas.

Setelah melalui empat (4) kali sidang, akhirnya Bawaslu memutuskan bahwa KPU Bangkalan dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Juga:

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

“Kami nyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh. Senin, 9 Januari 2023.

Mustain bilang jika pelapor atau terlapor tidak puas dengan putusan sidang di Bawaslu Bangkalan maka dipersilahkan untuk menindaklanjuti ke Bawaslu Jatim.

“Keputusan ini masih bisa dikoreksi oleh pihak pelapor maupun terlapor ke Bawaslu Jawa Timur,” kata dia.

Pelapor dan terlapor, lanjut Mustain, punya hak untuk mengajukan koreksi ke Bawaslu Jatim dalam waktu tiga hari kerja, terhitung sejak detik ini.

“Kalau belum puas atas putusan ini bisa ke Bawaslu Jawa timur,” tegas dia.

Sementara pelapor, Muroso, mengaku
menerima keputusan sidang. Yang terpenting, tegas dia, saluran demokrasi sebagai warga negara telah ia tempuh dengan baik.

“Saya sudah berupaya melaksanakan demokrasi dengan baik, apa pun keputusannya saya terima,” ucap dia.

Tak hanya itu, Muroso mengaku tidak akan melakukan langkah hukum lagi. Masyarakat pun bisa menilai seperti apa kinerja KPU dan Bawaslu Bangkalan.

“Saya memastikan tidak akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, saya akan mengevaluasi apa yang saya lakukan ini akan menjadi pembelajaran ke depannya dan kami sudah puas,” tutup dia.

Abdi

Tags: Achmad Mustain ShalehBawaslu BangkalanKpu BangkalanKPU Bangkalan Dinyatakan Tidak Melanggar Tahapan Pemilupemilu 2024Sidang Rampung
110
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
85
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Bawaslu Bangkalan Buka Rekrutmen Panwas Desa Pemilu 2024, Cek Tanggal Pendaftaran disini

Bawaslu Bangkalan Buka Rekrutmen Panwas Desa Pemilu 2024, Cek Tanggal Pendaftaran disini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.