• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

APBD Banyak Tak Terserap, Pemda Kena Penalti

  • Minggu, 18 Desember 2022 23:05
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi



Penanews.id, JAKARTA – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bakal memberi sanksi penalti bagi daerah yang tidak maksimal dalam melakukan penyerapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan kementeriannya juga bakal memperbaiki perencanaan.

Baca Juga:

Viral Karena Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Stafsus Sri Mulyani Tanggapi Bupati Meranti

Gelontorkan Bansos Tunai, Pemerintah Anggarkan Rp 6,1 Triliun


Prastowo berujar, pemerintah saat ini dalam masa transisi Undang-undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD. Sebab UU Nomor 1 Tahun 2022 itu belum diimplementasikan sepenuhnya.

“Nah tahun depan dengan PP dan lain-lain, kita bisa meng-organize dengan baik. Jadi ada indikator kinerjanya, kriteria capaian apa, yang tidak terserap ada realokasi,” kata Prastowo ketika ditemui Tempo di Hotel Bintang Baru Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2022.

“Nanti daerah akan berlomba-lomba membuat perencanaan yang baik supaya tidak kena penalti,” kata dia.

Sebelumnya pada Jumat, 16 Desember 2022, Kemenkeu membeberkan bahwa  APBD di sisa akhir 2022 baru terealisasi 75,22 persen atau Rp903,3 triliun dari pagu Rp1.200,87 triliun. Prastowo pun berharap di sisa waktu ini APBD semakin besar serapannya.


“Kami akan terus dorong penyerapan APBD supaya dapat terlaksana layanan-layanan publik yang baik. Targetnya juga kan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Prastowo.


Ihwal penyerapan APBD, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah atau pemda bisa mengelaborasikan anggaran yang ada. Terutama untuk pembangunan, sehingga menciptakan efek multiplier bagi masyarakat terutama dalam bentuk kesejahteraan yang merata.

“Tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier-nya bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,” kata Luky dalam konferensi pers Jumat, 16 Desember 2022, dikutip dari Antara.

Senada dengan Prastowo, Luky mengatakan belanja APBD harus dioptimalkan untuk program-program pembangunan di daerah yang bisa dinikmati masyarakat.

Terlebih lagi, ia menyebutkan pemerintah pusat juga sudah menyalurkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai 93,54 persen yaitu Rp752,81 triliun dari target tahun ini sebesar Rp804,78 triliun.

EMbe/ tempo.co

Tags: APBD tak terserapDaya serap APBD 2022Kemenkeu RI
61
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

5 bulan yang lalu
20
Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

5 bulan yang lalu
23
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

6 bulan yang lalu
27
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
36
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Berikutnya
Puluhan Warga Desa Bator, Klampis, Minta Pj Kades Diganti

Puluhan Warga Desa Bator, Klampis, Minta Pj Kades Diganti

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.