• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 16 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pengacara Bupati Bangkalan Sebut Peran Sekda dan Plt BKD

  • Kamis, 8 Desember 2022 19:50
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Usai KPK ‘Obok-obok’ Bangkalan, Sekda Dituntut Mengundurkan Diri

Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Bupati Bangkalan Abdul Latif









Penanews.id, BANGKALAN – Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan sejak sebulan lalu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron baru dibawa ke Kantor KPK pada Rabu (7/12).


Pengacara Ra Latif, sapaan Abdul Latif Amin Imron, Suryono Panoe menuding Taufan Zairinsjah, sekretaris daerah (sekda) Bangkalan menjadi dalang di balik kasus tersebut. Kliennya tidak bersalah karena tidak mengetahui apapun terkait jual beli jabatan.


”(Sekda) melakukan transaksi uangnya dengan mereka (lima tersangka yang telah menjadi kepala dinas). Jadi kena di situ,” kata Suryono, ditemui pasca pemeriksaan Ra Latif di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (7/12).



Ra Latif diperiksa bersama lima kepala dinas lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim. Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.


”Kalau memang ada bukti transaksi, uangnya dimana? Wong (padahal) Pak Bupati nggak minta uang,” ucap Suryono.


Kepada Suryono, Ra Latif mengaku tak meminta maupun mendapatkan uang tersebut. ”Jadi Sekda ini mengatasnamakan bupati. Saya lihat kasus ini bukan jual beli jabatan ya, tapi lebih ke jual beli nama bupati,” papar Suryono.


Ra Latif, lanjut dia, justru baru mengetahui ada kasus itu ketika dipanggil KPK. Saat itulah dia berusaha mencari tahu apa yang sedang terjadi.


”Uang nggak diterima bupati. Yang menerima ya sekda karena sebagai pansel, kemudian Plt BKD. Jadi bupati dijebak. Ini rekayasa hukum,” terang Suryono.


Pemeriksaan di Polda Jatim, lanjut Suryono, hanya berlangsung selama 30 menit. Bupati yang baru dilantik tahun lalu itu mendapat 4 pertanyaan.



”Tadi pemeriksaan hanya 3-4 pertanyaan. Dan itu semua nggak masuk materi pokok seperti yang disangkakan dalam penetapan dari KPK,” ungkap Suryono.


Dari pemeriksaan itu, lanjut dia, Ra Latif langsung bertolak ke Bandar Udara Internasional Juanda untuk dibawa ke kantor KPK di Jakarta.


Dia menambahkan, Ra Latif menghabiskan banyak waktu di Polda Jatim untuk menunggu jadwal keberangkatan pesawat.


”Pesawat jam 8 malam. Tadi lama karena nungguin pesawat,” ujar Suryono.

EMbe/ jawapos.com

Tags: Bupati Bangkalan ditahanKPK baru rasa JokowiPengacara bupati bangkalanPeran sekda bangkalan dalam gratifikasisekda Bangkalan Taufan zairinsyah
994
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 minggu yang lalu
9
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 minggu yang lalu
15
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

1 bulan yang lalu
17
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

1 bulan yang lalu
19
UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

1 bulan yang lalu
22
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

2 bulan yang lalu
19
Berikutnya
Abdul Latif Ditahan KPK, PPP Segera Cari Pengganti Untuk Plt Ketua DPC PPP Bangkalan

Abdul Latif Ditahan KPK, PPP Segera Cari Pengganti Untuk Plt Ketua DPC PPP Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.