Penanews.id, SURABAYA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil sikap paska Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan PPP itu adalah mencopot jabatan Abdul Latif sebagai ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan dan segera mencari pengganti agar jabatan Ketua DPC PPP Bangkalan tidak kosong.
Baca Juga:
Dikutip dari detikjatim, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mujahid Ansori mengatakan bahwa Ra Latif sapaan lekatnya dinonaktifkan sementara dari jabatan ketua DPC PPP Bangkalan.
“Status Ra Latif, PPP akan menjalankan mekanisme partai berdasarkan AD/ART. Siapapun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara, meskipun kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata dia. Kamis, 8 Desember 2022.
Mujahid mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab. Selanjutnya, PPP akan menggelar rapat untuk menetapkan Plt Ketua PPP Bangkalan.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan Bu Ketua DPW PPP Jatim Nyai Mundjidah Wahab yang kebetulan sudah koordinasi dengan Ketum DPP. Ketum DPP sudah memerintahkan segera rapat menentukan Plt untuk mengisi kekosongan Ketua DPC Bangkalan,” sambungnya.
Mujahid memastikan, dalam 1 hingga 2 hari ke depan sudah ada sosok yang mengemban tugas Plt Ketua DPC PPP Bangkalan. Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim.
“Kami imbau kader kondusif dan bisa melaksanakan tugas partai dengan baik. Kami lakukan tahapan pemilu, karena pemilu di depan mata,” tandas dia.
Rea/