
Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya Dosen PGSD STKIP PGRI Bangkalan
Kurikulum merupakan cerminan dari pembentukan pendidikan karakter yang berkontribusi penuh terkait masa depan bangsa. Dimana pemahaman yang terjadi bahwa konsep dari merdeka belajar adalah kemerdekaan dalam berpikir. Terkait pemahaman seperti ini esensi dari kemerdekaan berpikir harus terlebih dahulu dimiliki oleh para pendidik. Tanpa diawali ujung tombak pelaku utama, yakni seorang pendidik maka tidak mungkin terjadi pada para pelaku lainnya, yaitu mahasiswa. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Nadiem dengan mencontohkan banyak kritik dari berbagai kebijakan yang telah diterapkan, seperti dengan pertukaran mahasiswa dan mahasiswa magang disekolah. Oleh karena itu, terjadi berbagai kritik dalam menyebutkan bahwa banyak kepala sekolah dan pendidik yang tidak siap dan belum memiliki kompetensi dalam menciptakan penilaian individu.
Dengan demikian, bahwa apapun yang menjadi kebijakannya kurikulum harus selaras dengan tujuan yang memiliki pengaruh pada pembangunan bangsa, hal ini dikarenakan pendidikan bukan dijadikan sebagai identitas yang terjadi atas dasar berdiri sendiri, melainkan pendidikan merupakan sebuah pilar utama bagi pembangunan, dan erat kaitannya dengan sektor-sektor lain Diantaranya adalah kesehjateraan ekonomi, dinamika politik dan sosial-budaya yang menjadi stabilitas keamanan untuk negara dan begitu besar pengaruhnya terhadap bagaimana arah perkembangan pendidikan. Untuk itu, maka diperlukan adanya kebijakan kurikulum yang memiliki sifat adaptif dan fleksibel dalam menghadapi situasi dan kondisi terhadap keadaan yang seharusnya seperti apa perkembangan dan pendekatan untuk dilakukan agara mendapat pola kebijakan yang tepat berkaitan dengan kebijakan kurikulum yang terus dilakukan inovasi agar tepat dan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka seperti apa yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa secara umum tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Terkait dengan apa yang telah dituangkan tersebut, maka hal ini memiliki makna dalam pengembangan kehidupan individu yang intelektual dengan istilah “intelligent living” yakni memiliki maksud agar dalam kehidupannya individu memiliki kualitas kehidupan yang manusiawi.
Kemudian, dari pada itu bahwa tujuan pendidikan umum secara nasional mempunyai relevansi yang terkait dengan pembangunan nasional hal ini tertulis sebagaimana Undang-Undang Sisdiknas. Diantaranya beberapa relevansi yang terkait, yaitu: a. Kriteria akademik, dimaksudkan untuk kurikulum dijadikan sebagai standar pendidikan nasional. b. Kriteria religi-moral, hal ini terkait sebagaimana pembentukan karakteristik untuk memiliki ketaqwaan serta memiliki moral tinggi. c. Kriteria ketenagakerjaan, hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan memiliki kompeten dibidang pekerjaannya sesuai dengan apa yang telah didapat individu pada proses pendidikan sebelumnya.
Kebijakan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yakni dilakukannya terobosan baru dalam membuat kebijakan kurikulum “Merdeka Belajar” yang digagaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan “Nadiem Makarim”. Hal ini telah dicanangkan pada tahun 2019. Namun, pada tahap pengaplikasian yang dilakukan, semuanya belum bisa berjalan dengan baik butuh waktu untuk bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Pada intinya bahwa, kebijakan merdeka belajar ini terkait dengan empat poin yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Oleh karena itu, bahwa konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana pada konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan teknologi dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah menjadi bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka belajar yang diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya dengan konsep masyarakat 5.0 dengan berbagai permasalahan, untuk menanggulanginya yaitu adanya peran teknologi mempengaruhi penyelesaian masalah kehidupan sosial. (Mira Marisa :2021)