
Penanews.id, PAPUA – Salah satu upaya Polda Papua Barat mengejar kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB adalah menyisir kampung-kampung yang selama ini diduga menjadi tempat persembunyian.
Dari penyisiran itulah, aparat Polres Teluk Bintuni menemukan tiga kampung tak lagi berpenghuni. Temuan ini memunculkan pertanyaan, selama ini mengalir kemanakah dana Desa di tiga kampung itu?
Temuan ini kemudian dievaluasi di internal polisi, hasilnya Polres Teluk Bintuni mengusulkan agar rekening dana Desa Tiga kampung itu dibekukan karena khawatir masuk dan dipergunakan oleh kelompok separatis.
Dilansir kompas.com, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan informasi mengenai adanya permintaan pemblokiran rekening dana desa tiga kampung di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Permintaan itu dibuat oleh Kapolres Teluk Bintuni dan dituangkan dalam surat berisi permohonan pemblokiran rekening tiga kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan.
“Jangan sampai tidak ada orangnya terus dibagi (dana desa), terus kepada siapa?” kata Kapolda.
“Dievaluasi karena hasil kejadian kemarin (penyerangan pekerja jalan) ternyata uang-uang itu tidak semuanya benar diterima oleh warga di situ. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk dievaluasi dulu,” lanjut dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Haris Tahir mengaku telah menerima dan menindaklanjuti surat dari Kapolres Teluk Bintuni terkait permintaan pemblokiran rekening tiga kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan.
Terdapat tiga kampung yang masuk dalam permintaan tersebut berdasarkan surat bernomor B/278/X/RES.1.24/2022/Sat Reskrim, tanggal 7 Oktober 2022 perihal permintaan pemblokiran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yakni Kampung Majic, Kampung Meyah Distrik Moskona Barat, dan Kampung Inggof Distrik Moskona Selatan.
Menurutnya, pemblokiran rekening sudah dilakukan satu bulan sejak surat dari Kapolres diterima pada tanggal 7 Oktober.
“Ini menindaklanjuti pernyataan Bupati Teluk Bintuni terkait dugaan aliran dana Desa diduga diberikan oleh kepala kampung kepada kelompok kriminal bersenjata,” ucapnya.
Meski demikian, Tahir mengaku bahwa pemblokiran rekening itu tidak termasuk gaji.
“Gaji kan hak mereka (kepala kampung) makanya kami minta pemblokiran kecuali gaji,” katanya.
Dia menyebutkan, selama ini tidak ada masalah dalam Laporan Pertanggungjawaban dana kampung di daerah itu.
“Selama ini laporan pertanggungjawaban dana kampung tidak ada masalah. Hanya saja, permintaan pemblokiran itu kan dari aparat penegak hukum (APH) mereka punya kewenangan, ya kita tunggu hasil penyelidikan saja,” ucapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, pemblokiran rekening bisa berdampak pada terhambatnya program pembangunan di wilayah tersebut.
“Ya tentu berdampak pada program pembangunan di kampung tersebut. Hanya saja, itu kan kewenangan mereka APH dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
EMbe