Penanews.id,BANGKALAN- Pelaku Kasus penembakan terhadap M (50) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger di arena sabung ayam, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, hingga kini masih belum terungkap.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengaku masih terus melakukan penyelidikan, siapa pelaku dan jenis senjata api (senpi) yang digunakan hingga korban meregang nyawa akibat luka tembak bagian punggung tembus ke kepala.
“Saat ini masih dalam lidik, yang jelas hari demi hari ada saja perkembangan,” kata dia. Selasa, 18 Oktober 2022.
Wiwit menduga senpi yang digunakan pelaku ilegal atau tidak memiliki surat izin. Ia pun mengaku belum mengetahui secara detail, darimana senjata itu didapat oleh pelaku yang kini masih belum diketahui identitasnya.
“Ya belum tahu, sekarang masih lidik, kemungkinam Ilegal,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut serta beberapa kasus penggunaan senjata api lainnya beberapa tahun silam, Polres Bangkalan akan melakukan pemeriksaan untuk memberantas senpi ilegal.
“Deteksi kepemilikan senpi ilegal,” tungkas dia
SAE