Penanews.id, JATIM – Reka ulang tragedi Kanjuruhan telah digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, rekonstruksi itu memeragakan ulang 30 adegan apa yang dilakukan pasukan pengamanan saat berada dalam lapangan.
Namun, dalam proses rekonstruksi itu, tak ada gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Pada reka adegan 19 hingga 25, tembakkan gas air mata hanya diarahkan ke sentel ban atau lintasan lari sisi selatan.
“Adegan ke 19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan,” kata penyidik melalui pengeras suara.
“Selanjutnya saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang,” lanjut penyidik.
Dedi mengatakan penyidik memiliki keyakinan sendiri. Ia menuturkan segala kesaksian dan alat bukti yang didapatkan penyidik akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.
“Dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan dipertanggungjawabkan baik kejaksaan maupun dalam persidangan,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan dalam rekonstruksi ini penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim fokus memperagakan peran ketiga anggota polisi yang jadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Adapun total ada 6 tersangka dalam kasus ini.
“Rekonstruksi ini penyidik fokus tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP, itu fokusnya,” ucapnya.
Selain menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi hari ini, polisi juga menghadirkan 54 orang saksi dan 30 pemeran pengganti sebagai suporter.
Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah.
EMbe/ CNN Indonesia