• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 6 Juni 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Awal Tahun 2023, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 112 Pelaku Kejahatan

  • Sabtu, 25 Maret 2023 01:08
FacebookTwitterWhatsApp
Para tersangka sedang berjejer di halaman Mapolres Bangkalan, saat jumpa pers, (Foto/Abdi)

Penanews.id, BANGKALAN- Sebanyak 85 Kasus berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Puluhan kasus itu berhasil diungkap terhitung sejak Januari-Maret 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat Jumpa Pers di Mapolres Bangkalan. Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga:

Polisi Duga Senpi Kasus Penembekan di Arena Sabung Ayam, Galis, Ilegal

22 Budak Sabu Diringkus Polres Bangkalan

Menurut Wiwit, Kasus kejahatan tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, pencurian, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan hingga penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

“Dari 85 kasus kejahatan tersebut, kami menangkap sebanyak 112 tersangka,” uajr dia.

Wiwit bilang, kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah diungkap selama periode itu sebanyak 38 kasus. Dari 38 kasus itu, pihaknya menangkap sebanyak 54 tersangka.

“Jumlah tersangka 54, laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang dan anak dibawah umur 1 orang. Untuk jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 134,74 gram sabu, 2,4 gram ganja dan 5 pohon ganja dalam pot,” katanya.

Selain itu, Wiwit juga menyampaikan, pihaknya juga mengungkap sebanyak 47 kasus kriminal dan menangkap sebanyak 58 tersangka selama periode tersebut.

Rinciannya, Curanmor 9 kasus 6 tersangka, Curat 11 kasus 16 tersangka, Curas 3 kasus 3 tersangka, Curbis 4 kasus 5 tersangka.

Kemudian, kasus perlindungan anak 3 kasus 11 tersangka, pencabulan 2 kasus 2 tersangka, perkosaan 1 kasus 1 tersangka, penggelapan 1 kasus 1 tersangka, tipu gelap 5 kasus 5 tersangka, penganiayaan 4 kasus 4 tersangka, penipuan 1 kasus 1tersangka dan penyalahgunaan sajam 3 kasus 3 tersangka.

“Barang bukti sebagian sudah dikembalikan ke pemiliknya, ada sejumlah sepeda motor, handphone, perhiasan hingga uang dan barang bukti lainnya,” tutup dia.

abdi

Tags: Awal Tahun 2023Berita kriminal BangkalanPolres Bangkalan Berhasil Amankan 112 Pelaku Kejahatan
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Polisi belum bisa Pastikan Motif Bentrok di Tanah Merah Laok

Polisi belum bisa Pastikan Motif Bentrok di Tanah Merah Laok

16 jam yang lalu
136
Pembunuhan Karang Duwek, Berawal Dari Resep Martabak Manis

Tragedi Pembunuhan Karang Duwek, Berawal Dari Resep Martabak Manis

5 hari yang lalu
776
Breaking news: Perempuan Karang Duwek Dibunuh Tetangga Sendiri

Breaking news: Perempuan Karang Duwek Dibunuh Tetangga Sendiri

5 hari yang lalu
584
146 Kades di Bangkalan Dilantik, Fraksi PKB: Selamat Bekerja Dengan Penuh Tanggungjawab

146 Kades di Bangkalan Dilantik, Fraksi PKB: Selamat Bekerja Dengan Penuh Tanggungjawab

1 minggu yang lalu
74
Kades Durin Timur, Lutfianto: Harus Bekerja Nyata, Bukan Mengedepankan Gaya

Kades Durin Timur, Lutfianto: Harus Bekerja Nyata, Bukan Mengedepankan Gaya

1 minggu yang lalu
689
146 Kades Dilantik, Ini Pesan PLt Bupati Bangkalan

146 Kades Dilantik, Ini Pesan PLt Bupati Bangkalan

1 minggu yang lalu
87
Berikutnya
Kian Solid Dukung Anies Baswedan, Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama

Kian Solid Dukung Anies Baswedan, Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.