• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Awal Tahun 2023, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 112 Pelaku Kejahatan

  • Sabtu, 25 Maret 2023 01:08
FacebookTwitterWhatsApp
Para tersangka sedang berjejer di halaman Mapolres Bangkalan, saat jumpa pers, (Foto/Abdi)

Penanews.id, BANGKALAN- Sebanyak 85 Kasus berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Puluhan kasus itu berhasil diungkap terhitung sejak Januari-Maret 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat Jumpa Pers di Mapolres Bangkalan. Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga:

Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA: Pelaku Pembunuhan Een Harus Dihukum Berat

Polisi Duga Senpi Kasus Penembekan di Arena Sabung Ayam, Galis, Ilegal

Menurut Wiwit, Kasus kejahatan tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, pencurian, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan hingga penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

“Dari 85 kasus kejahatan tersebut, kami menangkap sebanyak 112 tersangka,” uajr dia.

Wiwit bilang, kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah diungkap selama periode itu sebanyak 38 kasus. Dari 38 kasus itu, pihaknya menangkap sebanyak 54 tersangka.

“Jumlah tersangka 54, laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang dan anak dibawah umur 1 orang. Untuk jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 134,74 gram sabu, 2,4 gram ganja dan 5 pohon ganja dalam pot,” katanya.

Selain itu, Wiwit juga menyampaikan, pihaknya juga mengungkap sebanyak 47 kasus kriminal dan menangkap sebanyak 58 tersangka selama periode tersebut.

Rinciannya, Curanmor 9 kasus 6 tersangka, Curat 11 kasus 16 tersangka, Curas 3 kasus 3 tersangka, Curbis 4 kasus 5 tersangka.

Kemudian, kasus perlindungan anak 3 kasus 11 tersangka, pencabulan 2 kasus 2 tersangka, perkosaan 1 kasus 1 tersangka, penggelapan 1 kasus 1 tersangka, tipu gelap 5 kasus 5 tersangka, penganiayaan 4 kasus 4 tersangka, penipuan 1 kasus 1tersangka dan penyalahgunaan sajam 3 kasus 3 tersangka.

“Barang bukti sebagian sudah dikembalikan ke pemiliknya, ada sejumlah sepeda motor, handphone, perhiasan hingga uang dan barang bukti lainnya,” tutup dia.

abdi

Tags: Awal Tahun 2023Berita kriminal BangkalanPolres Bangkalan Berhasil Amankan 112 Pelaku Kejahatan
85
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Kian Solid Dukung Anies Baswedan, Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama

Kian Solid Dukung Anies Baswedan, Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.