• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 24 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dilaporkan Anggotanya Karena Merasa Ditipu, Pengepul Arisan Online Masuk Bui

  • Selasa, 11 Oktober 2022 08:12
FacebookTwitterWhatsApp
Korban saat mendatangi Mapolres Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Arisan online belakangan cukup menarik minat masyarakat. Tak sedikit yang tergiur bahkan menjadi peserta tabungan berbasis digital itu.

Namun apa jadinya jika arisan online tersebut membawa petaka. Seperti yang dialami Siti Nur Hasanah, Warga Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Perempuan berusia 34 tahun itu mengaku ditipu oleh seorang admin sekaligus pengepul arisan online insial INY (31), Asal Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya. Ia pun mempolisikan perempuan itu karena diduga menggelapkan uang arisan miliknya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan adanya laporan kasus arisan online tersebut. Menurut dia, terlapor kini telah ditahan.

“Tersangka sudah ditahan,” terang dia Kepada Penanews.id. Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurut AKP Bangkit, kasus ini dilaporkan sejak tahun 2021. Setelah dilakukan penyelidikan hingga tahun 2022, maka terbit laporan polisi dan kini sudah masuk tahap I (kejaksaan).

“Korban hanya satu orang. Karena yang melapor cuma satu. Yang lain belum ada,” kata dia.

Modus dari kasus ini tersangka mengadakan arisan online dengan sejumlah peserta. Giliran pelapor (korban) ingin menarik uangnya, tersangka mengatakan arisan telah selesai, padahal peserta (saksi) lain mengatakan arisan masih terus berjalan.

“Kerugian korban, 7 juta rupiah,” terang dia.

Siti Nur Hasanah, Korban, didampingi Kuasa hukumnya, Hendra Priyanto mengapresiasi atas gerak cepat polisi meringkus tersangka kasus dugaan penggelapan arisan online tersebut.

“Kasus ini cukup lama. Tapi kami mengapresiasi karena polisi bekerja profesional meski ini kasus kecil,” ungkap dia.

Abdi

Tags: Arisan onlinePenipuan arisan onlinePolres BangkalanReskrim Polres Bangkalan
1.1k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

12 jam yang lalu
25
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

17 jam yang lalu
12
Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

17 jam yang lalu
98
Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

7 hari yang lalu
19
Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

7 hari yang lalu
21
PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

1 minggu yang lalu
77
Berikutnya
Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Dicopot

Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Dicopot

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.