
Penanews.id, BANGKALAN – Acara penandatanganan kerjasama tempat pengelolaan sampah terpadu Samtaku antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan dan PT Reciki diprotes warga.
Mereka mendatangi lokasi acara yang berlangsung di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh Kecamatan Socah, Rabu, 28 September 2022.
“Ada acara apa ini pak, kok ramai,” Kata salah satu warga yang mendatangi tempat berlangsungnya acara, dalam bahasa madura.
“Kami tidak ingin TPA dibuka lagi karena sudah puluhan tahun kami hidup dengan bau yang tidak sedap,” Kata warga itu lagi yang diketahui bernama Dofir.
Dofir yang tinggal tak jauh dari TPA Buluh cerita hidupnya susah karena saban hari mencium bau busuk yang menyengat.
Yang paling menyedihkan, bila Dofir bikin hajatan, tamu undangan tak memakan hidangan yang diberikan akibat bau sampah yang menyengat.
Kesabaran masyarakat Desa Buluh atas buruknya pengelolaan sampah di sana mencapai puncaknya pada April 2020 lalu. Mereka menutup paksa TPA tersebut sampai kini.
“Jangankan sampah yang diolah menjadi sampah, diolah jadi emas pun kami tidak mau,” tutur dia.
Akibat penutup TPA ini, pemkab Bangkalan sempat kelimpungan menangani sampah di pusat kota. Dinas Lingkungan Hidup sempat mencoba beberapa tempat sebagai TPA namun juga berakhir dengan penolakan warga. Mereka pun berupaya membuka kembali TPA Buluh. Salah satunya lewat kerjasama dengan swasta.
“Gedung ini mau dibuat apa saja asal jangan dijadikan pengelolaan sampah,” Ujar dia
Menanggapi protes itu, Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto menilai protes masyarakat tersebut hanya malasah kurangnya komunikasi saja.
Sebab dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan kepala desa dan perangkatnya sehingga ketika ada masyarakat yang mengaku tidak menerima informasi.
“kemungkinan perangkat desa tidak menyebarkan informasi secara merata.” Jelas dia
Anang berdalih sebelumnya sudah berencana melakukan komunikasi langsung dengan warga, namun dia masih menghormati kepala Desa dan Tokoh masyarakat.
“Kedepannya kami akan turun langsung kepada warga,” Pungkas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdes Desa Buluh, Syaiful Amri mengaku tidak tahu apa-apa terkait adanya aksi tolak dibukanya TPA. Menurut dia tidak ada informasi dari DLH ke Desa terkait adanya kegiatan di TPA.
“Kami tidak tahu apa-apa, karena tidak ada pemberitahuan kegiatan dari DLH,” jelas dia
Bagi Syaiful penolakan warga itu bukan atas arahan dari siapa pun, melainkan kemauan masyarakat agar TPA tidak dibuka lagi.
“Itu kemauan masyarakat,” Papar dia
SAE