
Penanews.id,BANGKALAN- BR (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus Polisi Sektor (Polsek) Kamal.
BR diringkus pada Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 22. 30 Wib bersama seorang rekannya inisial AM (39) ketika asik pesta narkoba.
Kapolsek Kamal AKP Andi Behtera mengatakan, tersangka diringkus di sebuah rumah, Jl Nangkah, Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
“Pada saat pengerebekan berhasil mengamankan 2 (dua) orang sedang mengkonsumsi sabu di dalam bilik kamar yaitu AM dan BR,” tutur dia melalui rilis tertulis. Rabu, 14 September 2022.
Andi mengatakan sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Perumnas diduga menjadi tempat pesta narkoba.
“Setelah digrebek ternyata benar, dan kita berhasil mengamankan dua orang,” kata dia.
Meski begitu, Andi mengatakan pemilik rumah, RC, diduga pengedar sabu, berhasil kabur melalui lubang cendela saat polisi tiba di Lokasi.
“pemilim rumah yang diduga pengedar An. RC (DPO) berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari cendela belakang rumahnya,” terang dia.
Dari penangkapan kedua budak sabu itu, Polisi kata Andi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah
plastik kecil berisi sabu, dengan berat kotor kurang lebih 0,17 gram.
Tak hanya itu, Sambung Andi, pihaknya juga mengamankan 1 buah botol alat hisab atau bong lengkap dengan sedotan warna putih.
“1(satu)buah korek api, 1 (satu) buah pipet masih berisi sisa sabu dengan berat kotor 2,03 Grm dan 2 (dua) sepeda motor supra milik tsk,” papar dia.
Andi bilang, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti milik DPO diantaranya berupa KTP, 3 (tiga) buah botol alat hisap lengkap dengan sedotan warna putih dan aksesoris lainnya.
“Kedua tersangka membeli narkoba dengan cara datang kepada RC (DPO ) dan mengkonsumsi ditempat,” tutup dia.
Sae
–