
Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan Pedagang dari Pasar Tanah Merah Kabupaten Bangkalan “Geruduk” Dinas Perdagangan (Disdag), Kamis 28 Juli 2022.
Kedatangan mereka menuntut terkait ketidak sesuaian pembangunan pasar tanah merah yang di bangun sejak tahun 2019 lalu,
Selain itu mereka juga menuntut pasar tanah merah yang tidak sesuai dengan harapan para pedagang karena tidak bisa menampung seluruh para pedagang.
“Jumlah pedagang disana kurang lebih mencapai 800” Jelas Lukman, Salah Satu pedagang di Pasar Tanah Merah,
Lukman merasa sejak pasar itu di bangun semua pedagang di alokasikan ke tempat sementara, dengan perjanjian selama 6 bulan bisa berjualan ke pasar yang baru, namun bangunan pasar yang dianggarkan sebebesar Rp 25 Miliar itu sampai sekarang tidak kunjung ditempati sehingga mengurangi penghasilannya.
“Sudah 3 tahun lebih pedagang pasar hewan tidak berjualan,” curhat dia
Kata Lukman begini, dengan adanya relokasi itu, membuat para pedagang yang ada disana lontang lantung, karena ada sebagian pedagang tidak bisa mengais rejeki seperti sebelumnya.
“Ada 100 lebih pedagang hewan yang tidak berjualan, padahal mereka juga punya hak perlindungan, ketika pasar dibangun pedagang lebih sejahtera, namun nyatanya hal itu tidak terjadi,” Keluh dia
Dengan adanya relokasi dan pembangunan pasar tanah merah itu sangat tidak layak jika dijadikan media jual beli, karena menurut Lukman Akses masuk ke pasar itu sangat sempit.
“Jalan lalu lalangnya hanya satu meter, jangankan pasar musiaman, hari hari biasa saja jalannya sangat sesak,” Terang dia
Lukman menyampaikan, dengan adanya pembangunan pasar baru tanah merah itu membuat aktivitas pedagang berkurang 50 persen.
“Dulu para padangan berjualan dari pagi sampai jam 5 sore, tapi sekarang jam 10 pagi sudah pada sepi,” pungkas dia
Menanggapi masa aksi audiensi, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan Moch Fahri mengaku akan berkordinasi dengan pimpinan Dinas Perdagangan terkait tuntutan masa aksi.
“Nanti saya kordinasi dengan pimpinan,” jelas dia
Kata Fahri, walaupun banyak keluhan dari para pedagang di Pasar Tanah Merah sebenarnya pasar itu belum selesai, karena yang dilakukan pembangunan pasar tanah merah itu merupakan tahap pertama melalui Bantuan Keuangan (BK) provinsi.
“Waktu itu memang mau diselesaikan secara bertahap, namun terbentur dengan revocusing,” papar dia
Kata dia, pemerintah kabupaten tidak mungking mengakomodir para pedagang yang ada disana karena pembangunan tidak selesai seperti pasar hewan dan pasar di bagian selatan.
“Pasar hewan masih perencanaan dan akan dibangun kembali, anggarannya bersumber dari BK,” Jelas dia
Diatanya jika BK itu tidak cair, kata dia, barang kali pembangunan pasar hewan dan pasar di bagian selatan itu bisa diselesaikan melalui APBD dan DAK.
“Kalau APBD kita tidak mampu mungkin nanti melalui DAK,” pungkas dia
SAE


