Penanews.id, JAKARTA – ‘Jangan melindungi tikus dengan membakar rumahnya’. Perumpamaan ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md ketika dimintai pendapat tentang kasus baku tembak antar ajudan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud, Polri sebaiknya profesional dan terbuka dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud dilansir detik.com, Kamis (14/7/2022).
Mahfud mengatakan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengusut kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional,” ucap Mahfud.
“Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan,” imbuhnya.
Baku tembak itu dilakukan Brigadir J dengan Bharada E. Pemicunya diduga karena Brigadir J yang tewas dalam peristiwa itu diduga telah melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
“Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan. Kalau betul, ya diungkap saja apa yang memang betul itu,” kata Mahfud.
“Tetapi, tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal,” sambung Mahfud.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hasil sementara dari pengusutan yang dilakukan Polri, Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana hingga menyebabkan baku tembak dengan Bharada E.
EMbe