Penanews.id, JAKARTA – Meski disanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen, harta kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menurut data LHKPN yang baru, justru bertambah.
Lili disanksi pemotongan gaji oleh Dewan Pengawas KPK karena melanggar kode etik.
Diilansri detikcom, Lili tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Deli Serdang serta Tangerang Selatan dengan total nilai Rp 2 miliar.
Lili juga memiliki enam unit kendaraan terdiri dari Yamaha NMAX, Yamaha MT25, mobil Honda Brio, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan BMW G310 GS. Total nilainya Rp 727 juta.
Dia turut melapor memiliki harta bergerak lainnya Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta, serta harta lainnya Rp 110 juta. Lili memiliki utang Rp 850 juta.
Secara total, Lili punya harta Rp 2,2 miliar atau naik sekitar Rp 489 juta jika dibanding harta tahun 2020.
Tahun sebelumnya, Lili tercatat memiliki harta Rp 1.737.940.000 (Rp 1,7 miliar). Berikut perbandingan harta Lili yang dilaporkan di LHKPN pada 2020.
Dalam LHKPN 2020, Lili tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Deli Serdang serta Tangerang Selatan senilai Rp 2 miliar.
Dia juga tercatat memiliki lima unit kendaraan pada 2020, yakni sepeda motor Honda, Yamaha NMAX, Yamaha MT25, mobil Honda Brio dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Total nilainya Rp 674.500.000 (Rp 674 juta).
Lili punya harta bergerak lainnya Rp 16 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta, serta harta lainnya Rp 55.440.000 (Rp 55,4 juta) serta utang Rp 1.208.000.000 (Rp 1,2 miliar). Total harta Lili pada 2020 Rp 1,7 miliar.
EMbe