
Penanews.id, JAKARTA – Jumlah kekayaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi naik hingga Rp10,8 miliar sepanjang tahun 2022. Hal tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang Jokowi setorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilihat dari laman resmi LHKPN KPK pada Rabu, 29 Maret 2023, total harta yang Jokowi laporkan sebesar Rp82.369.583.676. Nilai tersebut naik jika dibandingkan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp71.471.446.189.
“Status LHKPN proses verifikasi,” bunyi laporan tersebut, Rabu, 29 Maret 2023.
Status verifikasi itu membuat rincian harta kekayaan Jokowi belum dapat ditampilkan. Belum diketahui kapan verifikasi tersebut bakal selesai dilakukan oleh KPK.
Rincian kekayaan Jokowi di 2021
Pada tahun 2021, rincian harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. Sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp3,5 M di Kota Jakarta Selatan.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor.
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.
Baca selengkapnya di sini
EMbe