
Penanews.id, JATENG – Pimpinan Pusat Muhammadiyah Telah menyelesaikan hasil kajian terkait konflik antara warga dan pemerintah terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.
Kajian ini dilakukan oleh Tim Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) dengan dibantu Tim Peneliti Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Hasil penelitian kemudian dipublikasikan lewat Pernyataan sikap yang diteken oleh Ketua PP Muhammadiyah Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas. Salah satu yang disorot PP Muhammadiyah adalah narasi buzzer terkait konflik ini dan meminta pemerintah bijaksana.
Dilansir detik.com, dalam pernyataan sikap itu, PP Muhammadiyah awalnya menyoroti soal pertambangan andesit di Wadas yang tidak termasuk proyek strategis nasional. Selain itu, proyek pertambangan ini dinilai bermasalah dari sisi hukum.
“Pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo yang sesungguhnya tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional terindikasi secara meyakinkan berdasarkan analisa pakar di bidang terkait memiliki problem hukum dan pelanggaran HAM sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah,” bunyi pernyataan tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (27/4/2022).
Selain itu, PP Muhammadiyah menyoroti penggunaan buzzer di media sosial terkait konflik yang terjadi di Wadas. Penggerakan buzzer tersebut dinilai memutarbalikkan fakta (disinformasi).
“Kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian ini, PP Muhammadiyah mendesak agar Kapolri menginvestigasi kasus dugaan tindak kekerasan di Wadas.
“Karena itu, kami mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga dengan sejumlah fakta lapangan terverifikasi terlibat melakukan kekerasan terhadap warga,” tuturnya.
PP Muhammadiyah juga mendorong agar pemerintah bijaksana dalam merespons aspirasi warga Wadas. Salah satunya dengan menghentikan kontra-narasi di media sosial.
“Mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian agar supaya memiliki kearifan dan bijaksana dalam merespon aspirasi warga di Desa Wadas dan gerakan masyarakat sipil dengan menghentikan kontra-narasi di media sosial,” lanjutnya.
EMbe