
Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan Kepala Desa mendatangi Kantor Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan Madura, Jawa Timur, Rabu (16 Maret 2022.
Kedatangan Asosiasi Kepala Desa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang motif dibaliknya karena bersamaan dengan kedatangan puluhan pemuda yang hendak berunjuk rasa menentang penundaan Pilkades serentak 2022.
Sekertaris AKD Bangkalan Jayus pun memberikan jawaban.
“Kedatangan kami kesini tidak lain bagaimana bangkalan lebih aman dan kondusif, karena pak Bupati telah berstatemen bahwa pilkades digeser dengan alasan dan dasar kekurangan Anggaran,” Kata dia.
Menurut Jayus, masyarakat harus memahami statemen bupati itu karena tak ada pilihan lain selain menunda pilkades setelah muncul kebijakan baru bahwa anggaran pilkades tidak boleh diambil dari donasi para calon.
“Pilkades harus dibiayai murni oleh negara,” Papar dia
Jayus mengklaim sebelum memutuskan menunda, bupati Bangkalan telah meminta anggaran pilkades kepada DPRD. Namun karena pandemi anggaran pilkades tidak mencukupi. Sehingga pilkades tahap 2 tahun 2022 di geser.
“Jika digelar dengan anggaran Rp 14 mikiar maka harus ada yang dipilih atau tidak, untuk menghindari tebang pilih maka harus digeser,” Papar dia.
Kata dia, alasan kepala desa sepakat menunda pilkades itu karena asas kemanusiaan, sehingga ada waktu untuk mengingat masyraakt untuk memulihkan ekonomi, karena menurut dia sejak tahun 2021 sampai 2024 ada pilkades dan pilkada,
“Kapan waktunya kita mengingat masyarakat, untuk memulihkan ekonomi,” Papar dia
Kata dia, ketika selalu mementingkan politik maka masyarakat akan jenuh, terhadap politik, sehingga dia khawatir masyarakat akan berkurang yang peduli terhadap demokrasi.
“Oleh sebab itu saya mohon, dari kesepakatan teman teman kepala desa, sekabupaten bangkalan sehingga ada waktu untuk memulihkan perekonomian masyarakat,” kata dia
Jayus Mengaku dengan ditundanya pilkades tahap 2 itu tidak akan mengganggu pilkades tahap 3 yang akan datang. karena menurut dia terkait dengan tahapan yang dia terima, tahapan akan dimulai di tahun 2022.
“Gelar pilkades di gelombang kedua dan ke tiga diaturan bisa, karena ada kata-kata serentak, tinggal bagaimana pak bupati memberikan kebijakan,” pungkas dia.
SAE