
Penanews.id, BANGKALAN- Pajak rumah makan dan restauran di kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur tidak maksimal, hal itu dikarenakan maraknya rumah makan yang tidak jujur disaat membayar pajak.
“Rumah makan yang ditarik pajak yang berpenghasilan Rp 150 ribu perhari,” jelas Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi,
Kata Ismet, untuk menarik pajak terhadap rumah makan membutuhkan kesabaran, karena kata dia banyak rumah makan yang tidak juru saat membayar pajak dengan alasa dagangannya masih sepi.
“Kalau penghasilan 150 perhari maka pajaknya Rp 50 Ribu namum ada sebagian yang hanya membayar Rp 25, bahkan ada yang Rp 20 ribu,” Papar dia.
Ismet menegaskan, untuk memberikan tindakan terhadap rumah makan dan restauran supaya taat terhadap pajak, pihaknya akan melibatkan Aparat Penengak Hukum (APH) supaya pemilik rumah makam taat terhadap pajak.
“Kalau tidak begitu kita gak dianggap,” Papar dia.
Kata ismet bagi rumah makan yang nakal dan tidak mau membayar pajak maka akan diberikan tindakan tegas dari aparat hukum, namun untuk tindakan yang pertama hanya berupa pembinaan supaya tidak nakal lagi.
“jika rumah makan tidak mau dibina maka warungnya akan di segel dalam kurun waktu satu minggu,” pungkas dia
SAE







