• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Perwira Polisi Ditangkap, Paksa Pembantu Remaja Jadi Budak Seks

  • Selasa, 1 Maret 2022 13:43
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Polisi Peras Polisi: Anggota Provost Dimintai Biaya Penyelidikan Agar Kasusnya Segera ditangani

Korban Polisi ‘Jual Istri’ di Pamekasan Cabut Aduan




Penanews.id, JAKARTA – Perwira berinisial AKBP M, yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, ditangkap Bidang Profesi Pengamanan (Propam) institusinya sendiri karena berkali-kali memperkosa anak perempuan berusia 13 tahun berinisial IS.

Selama lima bulan, IS diperkosa setidaknya 15 kali. Pelaku melancarkan aksi biadabnya pada korban yang masih duduk di bangku SMP, selama IS bekerja di rumah pelaku sebagai pembantu rumah tangga.

Kasus ini menjadi aib kesekian lembaga kepolisian, lantaran tindak kejahatan serius justru dilakukan oleh penegak hukum.

Propam menangkap pelaku di rumahnya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/2), setelah mendapat laporan mengenai pemerkosaan tersebut. Menurut Propam Sulsel, pelaku masih diperiksa secara intensif. 

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan, kami resmi tahan yang bersangkutan,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, pagi ini (1/3), dilansir JPNN.

Saat ini AKBP M juga masih berstatus polisi aktif, karena keluarga korban belum melaporkan secara resmi kasus ini. Rencananya, laporan akan dilayangkan pengacara korban pada Selasa, 1 Maret 2022.

Kakak korban berinisial AI mengatakan, korban menjadi pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. “Dia masuk kerja bulan [September] pertengahan, bulan 10 adikku sudah dia setubuhi,” kata AI kepada Detik.

Dengan getir, IS menuturkan bagaimana ia bisa berjumpa dengan pelaku. “Jujur, Kak, saya orang tidak punya, keluargaku hidup di bawah garis kemiskinan,” kata IS kepada Sindonews. Tawaran kerja itu datang dari kenalan ibu korban. Karena kebutuhan ekonomi, korban menerimanya. 

IS baru bekerja seminggu bekerja ketika AKBP M mencoba memerkosanya. Serangan seksual itu dilakukan ketika IS sedang menyapu rumah.

Namun, menurut IS, ia bisa melawan. Pada Oktober, pelaku masih merayu korban agar mau diperkosa, dengan janji akan dibiayai sekolah dan dipenuhi kebutuhan keluarganya.

“Pas bulan 10, dia iming-imingi akan biayai sekolahku, akan perbaiki kehidupannya keluargaku, jadi aku mau berhubungan badan sama itu bapak. Di kamar pribadinya di rumah keduanya karena rumah pertamanya itu, dekat jembatan Barombong, ada istrinya di sana,” kata IS dalam bahasa lokal, masih kepada Sindonews. 

Setelah itu, pelaku menjadikan korban budak seksnya. Korban terus diperkosa setidaknya tiga kali sebulan, hingga Februari 2022. Polisi sudah menerima hasil visum korban untuk penyelidikan.

Kuasa hukum korban, Amiruddin, mengatakan kasus ini bukan sekadar pencabulan, tetapi juga perdagangan manusia.

Pelaku lain adalah perantara yang merekrut korban agar menjadi pembantu di rumah AKBP M. Menurut Amiruddin, ada tiga korban lain yang menjadi budak seks berkat perantara tersebut. 

“Jadi bukan cuma satu korban, menurut keterangan klien saya, ada sekitar 3 orang korban yang rata-rata umurnya belasan tahun,” ujar Amiruddin kepada Viva. Jika AKBP M terbukti melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Seakan tidak mempan pada “ancaman” Kapolri, kasus polisi memperkosa perempuan terus terjadi. Baru empat bulan lalu, geger Kapolsek Parigi di Sulawesi Tengah memperkosa anak seorang tahanan, menyita perhatian nasional.

Iptu IDGN, nama polisi bajingan itu, memperalat S (20) agar mau diperkosa dengan iming-iming bahwa ayah S yang sedang ditahan di Polsek Parigi akan segera dibebaskan. Kasus ini terungkap Oktober tahun lalu.

Seminggu kemudian, sidang kode etik yang digelar Polda Sulteng memberhentikan IDGN dengan tidak hormat, namun pelaku menyatakan banding. Polisi juga berjanji memproses pidana pelaku lewat peradilan umum, namun belum ada kabar kelanjutannya hingga kini. 

Komnas Perempuan pernah melaporkan  bahwa sepanjang 2016-2019, hanya 30 persen laporan pemerkosaan yang diproses hukum.

Saat itu Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, ngadatnya kasus-kasus pemerkosaan kerap kali disebabkan tingkah penyelidik yang menyalahkan korban, dan intervensi pejabat atau elite berkuasa.

Sumber: vice.com



Tags: Perwira polisi perkosa pembantu sulselpolisi mabukpolisi nyabuPolisi tembak polisi
188
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Pamekasan Dikepung Banjir

Pamekasan Dikepung Banjir

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.