• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Jika Pemilu 2024 Ditunda, Ahli Hukum Ingat Bahayanya

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Anggota MPR RI, Ra Ibong Jadikan Pemilu sebagai Momentum Mempersatukan Bangsa

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024 Sejak Dini, Bawaslu Bangkalan Gelar Sosialiasi

Ilustrasi


Penanews.id, JAKARTA – Sejumlah ahli hukum tata negara mengkritik wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Rabu (23/2).

Menurut Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, meski Cak Imin hanya melempar wacana penundaan pemilu, usulan itu berkonsekuensi pula terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan MPR.

Namun, Yusril mempertanyakan lembaga yang berwenang memperpanjang masa jabatan lembaga tersebut.


“Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).

“Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut,” tambah Yusril.

Yusril menyebut, baik Cak Imin maupun Bahlil, yang juga sempat melempar wacana perpanjangan masa jabatan presiden belum bisa menjawab pertanyaannya.

Menurut dia, penundaan Pemilu akan berdampak pada kevakuman aturan. Dia khawatir penundaan Pemilu hanya akan menimbulkan krisis kepercayaan dan politik yang meluas.

“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana. Amendemen UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa kita,” kata dia.

Namun Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno meyakini sebagian besar partai politik akan mendukung usulan Cak Imin memperpanjang masa jabatan presiden. Sebab, toh mereka akan menerima keuntungan jika usulan itu terealisasi.

Ujungnya, wacana itu hanya akan ditolak jika para politikus masih memiliki akhlak dan etika berpolitik.

“Di tengah kemewahan ini, di tengah pragmatisme partai, tentu sangat mungkin wacana untuk penundaan pemilu akan diikuti parpol lain. Hanya iman politik yang akan menjadi benteng terakhir,” ucap dia, Jumat (25/2).

Sementara itu Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menganggap apa yang dilontarkan Cak Imin adalah wacana konyol dan aneh. Arif menyoroti alasan Cak Imin yang menyatakan pemilu berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Menurutnya, sumber utama konflik saat pemilu, justru berasal dari partai politik. Sementara Cak Imin, adalah Ketua Umum Partai Politik.

“Potensi konflik dalam pemilu itu, sumbernya terutama berasal dari parpol, sedangkan kita tahu Cak Imin ketua partai. Kita mau bikin pemilu itu pakai berantem atau tidak, itu tergantung pelakunya, yaitu parpol. Jadi kalau mau pemilu damai, parpol harus baik-baik, kalau mau pemilu kisruh, partai bikin aja kisruh,” kata Arif.

“Saya tidak menafikan bahwa potensi kekacauan berasal dari pemilih ya. Tapi saya katakan bahwa pengaruh terbesar berasal dari parpol. Jadi aneh logika ini,” imbuh dia.

Sumber: CNN Indonesia


Tags: jadwal pemilu 2024pemilu 2024Pemilu 2024 ditundaYusril Ihza Mahendra
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun yang lalu
87
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
72
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
105
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
61
Berikutnya
Selidiki Konflik Wadas, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Selidiki Konflik Wadas, Ini Rekomendasi Komnas HAM

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.