• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Demo DPRD, PMII Bangkalan Tuding Idustri Galangan Kapal Cemari Lingkungan

  • Kamis, 17 Februari 2022 12:35
FacebookTwitterWhatsApp
Massa aksi sedang orasi di halaman Gedung DPRD Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Aksi demonstrasi berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kamis, 17 Februari 2022.

Massa aksi berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan. Aksi kali ini, ratusan massa mempersoalkan polusi dampak aktivitas galangan kapal di Kecamatan Kamal.

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar

“Bangkalan saat ini sedang darurat polusi, Masyarakat mulai risau dengan maraknya aktivitas industri di Kecamatan Kamal, pada khususnya aktivitas PT Ben Santoso, PT. Gapura dan PT BTS,” ujar orator aksi, Badrut Tamam.

PMII menilai perusahan yang bergerak dibidang perawatan kapal, khususnya pengecatan kapal di Kecamatan Kamal, aktivitas mereka membuat kebisingan dan menimbulkan polusi yang berdampak pencemaran lingkungan.

“Sudah sangat jelas bahwa suatu kegiatan dalam hal industry dalam bidang galangan kapal wajib memiliki AMDAL dan pelibatan masyarakat harus dilakukan,” ujar orator aksi itu.

Ketua PC PMII Bangkalan Moh. Holil mengatakan, aktivitas industri PT Ben Santoso, PT Gapura dan PT BTS telah mencemari lingkungan. Aktivitas Sandbissing yang dilakukan tanpa filter telah menimbulkan dampak negatif dan melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Tata letak ketiga PT tersebut yang terlalu bedampingan dengan pomukiman masyarakat, kami menilai ini melanggar PERDA 10 tahun 2009 tentang Rencana tata ruang wilayah Kab Bangkalan,” beber dia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII. Tak hanya itu, Ia juga akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat dan isntansi terkait.

“Ini biar menemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul- betul terdampak polusi,” kata Ra Fahad sapaan lekatnya.

Abdi

Tags: Dprd BangkalanPMII bangkalan
728
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Disdukcapil Pastikan Stok Blanko KIA di Bangkalan Tahun Ini Aman

Disdukcapil Pastikan Stok Blanko KIA di Bangkalan Tahun Ini Aman

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.