Penanews.id,BANGKALAN- Aksi demonstrasi berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kamis, 17 Februari 2022.
Massa aksi berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan. Aksi kali ini, ratusan massa mempersoalkan polusi dampak aktivitas galangan kapal di Kecamatan Kamal.
“Bangkalan saat ini sedang darurat polusi, Masyarakat mulai risau dengan maraknya aktivitas industri di Kecamatan Kamal, pada khususnya aktivitas PT Ben Santoso, PT. Gapura dan PT BTS,” ujar orator aksi, Badrut Tamam.
PMII menilai perusahan yang bergerak dibidang perawatan kapal, khususnya pengecatan kapal di Kecamatan Kamal, aktivitas mereka membuat kebisingan dan menimbulkan polusi yang berdampak pencemaran lingkungan.
“Sudah sangat jelas bahwa suatu kegiatan dalam hal industry dalam bidang galangan kapal wajib memiliki AMDAL dan pelibatan masyarakat harus dilakukan,” ujar orator aksi itu.
Ketua PC PMII Bangkalan Moh. Holil mengatakan, aktivitas industri PT Ben Santoso, PT Gapura dan PT BTS telah mencemari lingkungan. Aktivitas Sandbissing yang dilakukan tanpa filter telah menimbulkan dampak negatif dan melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Tata letak ketiga PT tersebut yang terlalu bedampingan dengan pomukiman masyarakat, kami menilai ini melanggar PERDA 10 tahun 2009 tentang Rencana tata ruang wilayah Kab Bangkalan,” beber dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII. Tak hanya itu, Ia juga akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat dan isntansi terkait.
“Ini biar menemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul- betul terdampak polusi,” kata Ra Fahad sapaan lekatnya.
Abdi