• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas

FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: pikiranrakyat.com

Penanews.id, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bakal memangkas sistem rujukan berjenjang. Hal tersebut dilakukan seiring dengan rencana penghapusan kelas rawat inap di rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Program penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS itu dijalankan dalam rangka jaminan kesehatan nasional atau JKN. Dengan pemangkasan sistem rujukan berjenjang, Ghufron berharap, layanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan bakal makin optimal.

Baca Juga:

UHC di Launching, Warga Bangkalan Kini Bisa Berobat Gratis

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU 

“Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak. Bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu,” kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.

Tapi, Ghufron menyatakan, komitmen itu harus didukung dengan penyesuaian tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) untuk menopang kinerja fasilitas layanan kesehatan di tengah masyarakat.

“Lalu untuk penyesuaian tarif bagaimana rumah sakit itu tidak terlalu rendah, sehingga tidak berbuat fraud,” kata dia.

Ia menegaskan kepentingan peserta BPJS Kesehatan tidak dikurangi selepas implementasi KRIS secara bertahap di masa mendatang.

Pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan selama ini pun terbatas, menurut dia, karena minimnya fasilitas kesehatan di rumah sakit.

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menargetkan implementasi standardisasi kelas rawat inap akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

Hingga kini pemangku kepentingan terkait masih melakukan simulasi-simulasi terkait rencana penerapan standardisasi kelas rawat inap tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyebutkan rencana penghapusan kelas rawat inap di rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun BPJS Kesehatan tetap positif.

Sumber: tempo.co

Tags: Ali ghufron muktiBPJS hapus rawat inapBpjs kesehatanBPJS ketenagakerjaanDirut BPJSJknSistem rujukan berjenjang
106
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

7 bulan yang lalu
22
Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

7 bulan yang lalu
28
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

8 bulan yang lalu
37
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

8 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

8 bulan yang lalu
41
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

9 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Regrouping Sekolah di Sampang Belum Terlaksana, Ini Alasan Disdik

Regrouping Sekolah di Sampang Belum Terlaksana, Ini Alasan Disdik

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.