• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Hanya Dua Sekolah di Bangkalan Lolos Jadi Sekolah Penggerak

  • Senin, 24 Januari 2022 19:27
FacebookTwitterWhatsApp
Foto:istimewa

Penanews.id, BANGKALAN – Pada 2021 Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar, salah satunya tentang Sekolah Penggerak.

Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari 76 SMA Negeri dan Swasta termasuk sekolah luar biasa, hanya dua sekolah yang berhasil lolos seleksi menjadi sekolah penggerak.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Kasi SMA PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Bangkalan, Moh Fauzi dua sekolah itu adalah SMA darul Mustofa dan SLB Samudera Lavender di Desa Keleyan.

Sekolah penggerak, kata dia, akan mendapatkan aneka bantuan yaitu Teknologi Informasi dan komunikasi atau TIK, juga pendampingan oleh ahli selama tiga tahun.

“Juga akan dapat fasilitas bos kinerja,” papar dia, Senin, 24 Januari 2022.

Sekolah penggerak, Fauzi melanjutkan, akan menggunakan Kurikulum khusus yaitu kurikulum prototipe. Untuk sekolah non penggerak baru akan menggunakan Kurikulum ini pada 2024 mendatang.

“Perbedaannya Yang masuk ke Sekolah penggerak mendapatkan Fasilitasi,”Ujar dia.

Fauzi memaparkan bagi sekolah yang tidak masuk ke Sekolah penggerak maka tidak mendapatkan fasilitas itu sehingga harus menggunakan biaya secara mandiri.

Adapun persyaratan menjadi sekolah penggerak, lanjut dia diantaranya harus 4 masa jabatan, dan syarat umur, dan harus definitif, sehingga banyak sekolah SMA dan SMK di bangkalan tidak bisa masuk ke sekolah penggerak.

“Batas maksimal usia kepala sekolah 54 tahun,” Pungkas dia

SAE

Tags: BangkalanDinas pendidikan kabupaten BangkalanDua sekolah di BangkalanPemkab BangkalanSekolah penggerak
229
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Cegah Omicron di Sampang, Pasukan ‘Pamor Keris’ Akan Blusukan ke Desa

Cegah Omicron di Sampang, Pasukan 'Pamor Keris' Akan Blusukan ke Desa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.