Penanews.id, BANGKALAN – Pada 2021 Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar, salah satunya tentang Sekolah Penggerak.
Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari 76 SMA Negeri dan Swasta termasuk sekolah luar biasa, hanya dua sekolah yang berhasil lolos seleksi menjadi sekolah penggerak.
Kasi SMA PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Bangkalan, Moh Fauzi dua sekolah itu adalah SMA darul Mustofa dan SLB Samudera Lavender di Desa Keleyan.
Sekolah penggerak, kata dia, akan mendapatkan aneka bantuan yaitu Teknologi Informasi dan komunikasi atau TIK, juga pendampingan oleh ahli selama tiga tahun.
“Juga akan dapat fasilitas bos kinerja,” papar dia, Senin, 24 Januari 2022.
Sekolah penggerak, Fauzi melanjutkan, akan menggunakan Kurikulum khusus yaitu kurikulum prototipe. Untuk sekolah non penggerak baru akan menggunakan Kurikulum ini pada 2024 mendatang.
“Perbedaannya Yang masuk ke Sekolah penggerak mendapatkan Fasilitasi,”Ujar dia.
Fauzi memaparkan bagi sekolah yang tidak masuk ke Sekolah penggerak maka tidak mendapatkan fasilitas itu sehingga harus menggunakan biaya secara mandiri.
Adapun persyaratan menjadi sekolah penggerak, lanjut dia diantaranya harus 4 masa jabatan, dan syarat umur, dan harus definitif, sehingga banyak sekolah SMA dan SMK di bangkalan tidak bisa masuk ke sekolah penggerak.
“Batas maksimal usia kepala sekolah 54 tahun,” Pungkas dia
SAE