• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 24 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Hanya Dua Sekolah di Bangkalan Lolos Jadi Sekolah Penggerak

  • Senin, 24 Januari 2022 19:27
FacebookTwitterWhatsApp
Foto:istimewa

Penanews.id, BANGKALAN – Pada 2021 Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar, salah satunya tentang Sekolah Penggerak.

Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari 76 SMA Negeri dan Swasta termasuk sekolah luar biasa, hanya dua sekolah yang berhasil lolos seleksi menjadi sekolah penggerak.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Kasi SMA PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Bangkalan, Moh Fauzi dua sekolah itu adalah SMA darul Mustofa dan SLB Samudera Lavender di Desa Keleyan.

Sekolah penggerak, kata dia, akan mendapatkan aneka bantuan yaitu Teknologi Informasi dan komunikasi atau TIK, juga pendampingan oleh ahli selama tiga tahun.

“Juga akan dapat fasilitas bos kinerja,” papar dia, Senin, 24 Januari 2022.

Sekolah penggerak, Fauzi melanjutkan, akan menggunakan Kurikulum khusus yaitu kurikulum prototipe. Untuk sekolah non penggerak baru akan menggunakan Kurikulum ini pada 2024 mendatang.

“Perbedaannya Yang masuk ke Sekolah penggerak mendapatkan Fasilitasi,”Ujar dia.

Fauzi memaparkan bagi sekolah yang tidak masuk ke Sekolah penggerak maka tidak mendapatkan fasilitas itu sehingga harus menggunakan biaya secara mandiri.

Adapun persyaratan menjadi sekolah penggerak, lanjut dia diantaranya harus 4 masa jabatan, dan syarat umur, dan harus definitif, sehingga banyak sekolah SMA dan SMK di bangkalan tidak bisa masuk ke sekolah penggerak.

“Batas maksimal usia kepala sekolah 54 tahun,” Pungkas dia

SAE

Tags: BangkalanDinas pendidikan kabupaten BangkalanDua sekolah di BangkalanPemkab BangkalanSekolah penggerak
216
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

12 jam yang lalu
25
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

17 jam yang lalu
12
Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

18 jam yang lalu
98
Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

7 hari yang lalu
19
Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

7 hari yang lalu
21
PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

1 minggu yang lalu
77
Berikutnya
Cegah Omicron di Sampang, Pasukan ‘Pamor Keris’ Akan Blusukan ke Desa

Cegah Omicron di Sampang, Pasukan 'Pamor Keris' Akan Blusukan ke Desa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.