Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 6 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

DPMD Bangkalan: 40 Persen Dana Desa Untuk BLT

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

DPR Setuju Besaran Dana Desa Jadi Rp 2 Miliar

Pilkades Bangkalan: 15 Desa Bacakadesnya Lebih Dari 5, Begini Respon TFPKD



Penanews.id, BANGKALAN – Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah menerima Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 190 tahun 2021.

Peraturan yang terbit pada Desember 2021 ini adalah aturan turunan dari Peraturan Preseiden (Perpre) nomor 104 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2022.

Dalam Bab VII Pasal 32 PMK nomor 190 ini mengatur kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa. Pertama, 40 persen dana Desa disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kemudian yang kedua mengatur bahwa 8 persen dana desa untuk penanganan covid-19.

Dengan adanya perpres itu maka Dana desa yang dikucurkan melalui APBN oleh pemerintah pusat maka pemerintah desa hanya bisa menggumakan 32 persen dari dana desa untu memenuhi sektot prioritas lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Hardiansyah menyampaikan, dengan adanya perpres 104 itu, setiap kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa dengan aturan yang ada.

“Acuannya adalah PMK nomor 190 dan Perpres nomor 104 tahun 2021, karena yang melaksanakan aturan ini adalah kepala desa,” ujarnya.

Menurut Radit, kepala desa harus mengikuti rincian penggunaan DD sesuai aturan yang ada.

“kami imbau kepada kepala desa supaya melaksanakan sesuatu aturan yang berlaku,” Pungkas dia

SAE

Tags: BLT dana desaDana desa bangkalandpmd Bangkalan
231
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 bulan ago
8
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

9 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

9 bulan ago
105
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

11 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

11 bulan ago
64
Next Post
Kronologi KPK OTT Bupati Penajam: Ditangkap di Mall, Bawa Uang 1 Miliar

Kronologi KPK OTT Bupati Penajam: Ditangkap di Mall, Bawa Uang 1 Miliar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In