• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 15 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Kronologi KPK OTT Bupati Penajam: Ditangkap di Mall, Bawa Uang 1 Miliar

  • Jumat, 14 Januari 2022 13:04
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kronologi KPK Bawa Bupati Bangkalan ke Jakarta

Bos Summarecon Diciduk KPK



Penanews.id, JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Ghofur Masud atau AGM rupanya kena OTT penyidik KPK di Jakarta bukan di Kalimantan Timur.

Pada Kamis dini hari, 14 Januari 2022 itu, AGM sedang berada di sebuah mall. Ia ditemani beberapa orang dekatnya. Ketika akan keluar dari Mall itu, penyidik KPK menangkapnya di lobi.

Sebuah koper, berisi uang Rp 1 miliar yang dibawa AGM disita penyidik. Termasuk uang Rp 400 juta yang ada di rekening salah seorang yang ikut AGM malam itu turut disita karena diduga terkait kasus suap itu.

Asal Usul Uang 1 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan uang 1 miliar itu berasal dari setoran sejumlah kontraktor di Kalimantan Timur.

Ceritanya, AGM yang sedang berada di rumahnya di Jakarta, memerintah orang dekatnya yang ada di Balikpapan untuk menghubungi PLt Kepala Dinas PU Penajam Paser Utara.

Si kadis diminta mengumpulkan uang dari sejumlah kontraktor. Uang ini diduga suap terkait perizinan. Total yang terkumpul adalah Rp 950 juta.

Setelah lengkap, AGM menyuruh orang dekatnya tadi membawanya ke Jakarta. Mereka pun bertemu di sebuah mall dan terjadilah penangkapan itu.

Total ada sebelas orang yang ditangkap KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur. Namun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka tersebut yakni Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, Plt Sekda Pemkab PPU Mulyadi, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab PPU Edi Hasmoro.

Kemudian Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkap PPU Jusman, Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis serta Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak swasta.

Abdul Gafur Mas’ud bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai terska dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur 2021-2022.

EMbe



Tags: Bupati penajam paser utaraKPK tangkap bupati penajam paser utaraOtt AGMOTT bupati penajam paser utara
161
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Pemkab Telah Siap, Kini Pemprov Jatim Seolah Acuh Soal Pemulangan Mantan Pengikut Syiah

Pemkab Telah Siap, Kini Pemprov Jatim Seolah Acuh Soal Pemulangan Mantan Pengikut Syiah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.