Penanews.id-Bangkalan- Sejumlah warga di Desa Bandung, Kecamatan Konang geram atas pelayanan petugas PDAM di wilayah setempat.
Saking geramnya, warga meluapkan amarah dengan cara membongkar pipa aliran air PDAM. Pembongkaran itu dilakukan efek dari banyak pelanggan tidak mendapatkan air.
Disisi lain, air yang mengalir dari pipa saluran air PDAM tidak normal.
As’ari, warga Bandung-Konang selaku costumer atau pelanggan PDAM mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas bobroknya pelayanan PDAM di kecamatan Konang.
“Karena pada audiensi (Forum Masyarakat Konang) tiga bulan lalu, kepala PDAM berjanji akan memberikan sosialisasi zona waktu, namun ternyata tidak ada tindak lanjutnya,” cetus dia dengan nada tinggi saat dikonfirmasi Penanews.Id. Selasa, 4 Januari 2021.
Sementara dalam proses akad dan kesepakatan, Sambung As’ari, pihak PDAM dengan pelanggan tentu ada istilah nota kesepakatan dan kesepahaman yang diatur dalam aturan yang mengikat agar tidak ada yang dirugikan.
“Ini malah air enggak mengalir dan banyak pelanggan tak dapat air. Bobrok kalau ini dibiarkan, sementara kita bayar, ” ujar dia.
Hal senada diungkapkan Sahril Sobirin. Aktivis Mahasiswa dari GMK (Gabungan Mahasiswa Konang) itu mengatakan banyak menerima keluhan dari warga soal buruknya pelayanan petugas PDAM Konang.
“Pelayanan harusnya dilakukan secara profesional oleh petugas PDAM, karena hal itu telah diatur dalam Undang-undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bab III pasal 7 poin C menyatakan bahwa kewajiban pelaku usaha memperlakukan atau melayani konsumen secara benar, jujur, serta tidak diskriminatif,”tegasnya.
Ketua Umum GMK, Muhammad Fauzan, sangat menyayangkan pelayanan PDAM sehingga dikeluhkan masyarakat.
“Jika kedepannya pelayanan PDAM di kecamatan Konang masih tidak diperbaiki, maka Pemuda dan masyarakat akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke PDAM kabupaten Bangkalan, karena masyarakat sudah geram atas bobroknya pelayanan PDAM di kecamatan Konang,” tegas dia.
KMS