
Penanews.id, BOGOR – Dua sepeda motor berhenti di kompleks Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar Bin Smith.
Santri melihat pengendaranya melempar dua bungkusan: plastik dan kardus. Yang kardus isinya tiga kepala anjing, yang plastik jeroannya.
Aziz Yanuar, pengacara Bahar bin Smith, membenarkan teror di pesantren yang terletak di Bogor itu.
Dia menyebut teror pada jumat dini hari, 31 Desember 2921. Namun, kata dia, kliennya tak mau melaporkannya ke polisi.
“Sudah kita lapor ke Allah SWT,” Kata Aziz dilansir tribunnews.com.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada pesan maut di balik pengiriman kepala anjing dan kepala kambing busuk itu ke Habib Bahar dan Razman Nasution.
“Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut.”
“Penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian, jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya.”
“Pihak pengirim boleh jadi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP,” kata Reza dikutip dari GridHot.id.
EMbe







