• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Jokowi Hapus Dirjen Fakir Miskin di Kemensos, Risma Punya Wakil Menteri

  • Sabtu, 25 Desember 2021 14:09
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Soal Presiden Boleh Ikut Kampanye, Ketua DPD RI: Terserah Dia Aja!

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Hari pertama kerja sebagai menteri, Risma blusukan temui warga miskin Jakarta



Penanews.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tentang Kementerian Sosial.

Dilansir dari CNNindonesia.com, Dalam Perpres tersebut, Jokowi menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos dan menambah posisi wakil menteri sosial (wamensos).

Jabatan wamensos dituang dalam pasal 2 Perpres Nomor 110 Tahun 2021. Aturan itu tidak ada pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial.

“Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden,” bunyi pasal 2 ayat (1) perpres tersebut.

Sementara Bab II Pasal 6 Perpres terbaru tersebut, susunan organisasi Kementerian Sosial juga tak menyebut bagian Ditjen PFM dan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (BPPPS).

Menurut keputusan terbaru, susunan organisasi Kemensos terdiri dari:
– Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos)
– Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos)
– Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (JPS)
– Inspektorat Jenderal
– Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
– Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial
– Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial

Direktorat Jenderal PFM sebelumnya tertera dalam aturan lama yakni Perpres Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial.

Sesuai aturan lama itu, Ditjen PFM memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanganan fakir miskin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Region kerja Ditjen PFM mencakup penanganan fakir miskin di pedesaan, perkotaan, pesisir dan pulau-pulau kecil atau tertinggal, hingga perbatasan antar negara.

Direktorat ini juga yang menyusun kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu versi Kementerian Sosial, menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria penanganan fakir miskin di Indonesia.

Sementara BPPPS yang juga dihapus Jokowi memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial serta penyuluhan sosial.

BPPPS juga melakukan sertifikasi Pekerja Sosial (Peksos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial yang biasanya dilibatkan dalam program Kemensos seperti pendampingan bansos, dan penyuluhan di panti rehabilitasi.

EMbe


Tags: JokowiMensos Risma TrihariniWakil mensos
97
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Begitu Komplek Masalah di Kemenag, Gus Yaqut Ibaratkan Meja Yang tak Kelihatan Tepinya

Begitu Komplek Masalah di Kemenag, Gus Yaqut Ibaratkan Meja Yang tak Kelihatan Tepinya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.