
Penanews.id, BANGKALAN – Sebenarnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tinggi mencapai Rp 52 miliar tahun 2021.
Sejak awal Desember, Dinkes telah berhasil memenuhi target itu. Tapi yang disetor ke Kas Daerah ternyata hanya Rp 3,4 miliar.
Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo punya penjelasan soal itu. Pertama, katanya, pada saat pembahasan anggaran perubahan atau PAK, diputuskan untuk merombak postur anggaran termasuk besaran PAD Dinas Kesehatan pun direvisi.
Dari target 52 miliar, sebanyak 48,8 miliar dimasukkan sebagai dana kapitasi untuk jasa layanan kesehatan. Sisanya yaitu 3,4 miliar menjadi PAD dan telah disetorkan ke BPKAD.
“Sebelumnya target kita memang tinggi, namun disesuaikan dengan kondisi sehingga turun menjadi Rp 3,4 Miliar,” Jelas dia.
“Dana kapitasi itu akan digunakan untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) sebagai kebutuhan kesehatan masyarakat,” Yoyok menambahkan.
SAE