
Penanews.id, BANGKALAN – Ismail, Kepala Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW. Bupati memutuskan Susiana, istri almarhum, sebagai kades pengganti.
Susiana resmi dilantik sebagai Kades Petrah di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (3/12/2021).
“Kades harus mampu memahami kondisi desanya serta memiliki program yang dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa,” Begitu salah satu pesan bupati kepada kades Petrah yang baru.
Ra Latif, menekankan agar kades Petrah tidak menghalangi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Kepala desa juga harus memiliki jiwa kepemimpinan dan jangan sampai melakukan tindak pidana,” terang dia.
Ra Latif memaparkan, masa jabatan PAW kepala Desa petrah sampai akhir tahun 2022 mendatang, maka sejak dilantiknya PAW Kades Petrah ini, segala kebijakan di Pemerintahan Desa Petrah, sudah menjadi tanggung jawabnya.
Ra latif menambahkan seorang Kades harus mempunyai tugas yang besar, dalam artian tidak hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan.
“Jadi mulai sekarang semua masyarakat harus dilayani semaksimal mungkin, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,” imbuh dia.
Sementara itu, Kades Petrah Susiana mengatakan, fokus ke depan adalah melanjutkan kegiatan kepemerintahan yang telah berjalan.
“Jadi kedepan, saya akan menjadikan Desa Petrah lebih maju,” Kata dia singkat.
SAE