• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Entertainment

Viral Video Bugil di Bandara, Polisi Duga Pemerannya Siskaeee

  • Sabtu, 4 Desember 2021 13:08
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Soal Video Mesum, Ketua BK DPRD Sumenep : Kalau Tidak Ditindaklanjuti, Saya Mundur

BK DPRD Sumenep Didesak Usut Tuntas Dugaan Video Mesum Mirip Oknum Anggota Dewan

Screenshot


Penanews.id, YOGYAKARTA – Di twitter sedang viral video bugil seorang perempuan di Bandara Internasional  yogyakarta. Ia memamerkan payudaranya dan kemudian masturbasi.

Wanita dalam video berdurasi 1 menit 22 detik ini diduga siskaeee. Di dunia maya ia memang dikenal konten-kontennya yang vulgar.

“Kalau kita lihat di kanan bawah video terdapat tulisan (watermark) ‘OnlyFans.com/siskaeee_ofc’. Kami telusuri Siskaeee itu adalah perempuan yang suka mengumbar foto, video vulgar. Tapi masih dugaan kalau itu Siskaeee,” kata Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada CNNIndonesia.com, Jumat (3/12).

Polres Kulon Progo bekerjasama dengan Polda DIY pun menemukan kesamaan antara sosok perempuan dalam video dengan figur Siskaeee. Kesamaan ini termasuk bentuk badan, kacamata, juga aksesori.

Akan tetapi, kata Jeffry, kepolisian belum bisa memastikan sosok perempuan dalam video adalah Siskaeee.

“Kami masih harus memastikan kembali sosok ini, belum bisa dikatakan mengantongi identitas,” imbuhnya.

Video porno ini diduga diunggah pada 23 November 2021 lalu dan ramai beredar di Twitter. Namun dari hasil penyelidikan, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyebut video itu diduga direkam sebelum Oktober 2020. Alasannya, belum ada rambu dilarang berhenti di lokasi pengambilan video.

Fajarini berkata aksi perempuan ini bisa dijerat undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan 12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar.

“Bagi pelaku kami akan kenakan UU pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” kata dia pada Kamis (2/12).

EMbe





Tags: Bandara Internasional yogyakartaVideo bugil siskaeeeVideo mesum
560
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

1 tahun yang lalu
180
Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

1 tahun yang lalu
152
7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

2 tahun yang lalu
441
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

2 tahun yang lalu
85
Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

2 tahun yang lalu
87
Berikutnya
Jokowi Sentil Polisi Suka Sowan ke Ormas Suka Onar

Jokowi Sentil Polisi Suka Sowan ke Ormas Suka Onar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.